Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PNS Tidak Berlebaran
Terkendala Kapal Arus Balik

PNS Tidak Berlebaran
Terkendala Kapal Arus Balik

Posted by Media Bawean on Sabtu, 04 September 2010

Media Bawean, 4 September 2010


Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pulau Bawean yang bertugas diberbagai daerah, terancam tidak bisa  berlebaran bersama keluarga di kampung halaman Pulau Bawean. Sehubungan kapal melayani Bawean - Gresik beroperasi kembali pasca lebaran mulai tanggal 13 September 2010. Sedangkan libur PNS tanggal 9 September 2010 sampai 13 September 2010.

Baksin sebagai Agen Tiket Kapal di Pelabuhan Bawean mengatakan banyak PNS bertugas diluar Bawean punya rencana mudik kampung, sehubungan kapal dari Pulau Bawean beroperasi mulai tanggal 13 September 2010, mereka memutuskan tidak pulang kampung.

"Sebanyak 25 orang PNS asli Pulau Bawean berasal dari Surabaya, Malang, Jakarta dan Batam membatalkan pulang kampung halaman sehubungan beroperasinya kapal selisih satu hari dengan mulainya masuk kerja," katanya.

Petugas Syahbandar Bawean Abd. Somad Ditemui Media Bawean, mengatakan tidak tahu menahu dengan jadwal kapal, sehubungan pihak Syahbandar Bawean dalam membuat jadwal tidak dilibatkan.

Seorang PNS Pemkab Gresik asal Pulau Bawean yang tidak bersedia disebut namanya, menyatakan sangat ironis bila pembuat jadwal kapal berstatus PNS tidak berfikir dengan nasib PNS asal Pulau Bawean. "Terusterang PNS mudik ke Pulau Bawean setiap tahunnya bermasalah dengan jadwal beroperasinya kapal pertama kali dari Pulau Bawean," ujarnya.

"Sampai kapan PNS asal Pulau Bawean bisa merayakan hari raya idul fitri bersama keluarganya, bila dibenturkan aturan yang mengikat, sementara transportasi selisih sehari dengan masuk kerja dihari pertama," jelasnya.

"Perlu diketahui bahwa problem dibenturkannya jadwal masuk PNS dengan jadwal pertama kali jadwal kapal berangkat dari Pulau Bawean sudah lagu lama yang sampai saat ini masih tetap diberlakukan," terangnya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean