Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » 3 Tahun Menunggu, Status Belum Jelas

3 Tahun Menunggu, Status Belum Jelas

Posted by Media Bawean on Selasa, 02 November 2010

Media Bawean, 2 November 2010

Salman berusia 69 Tahun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik desa Lebak Kecamatan Sangkapura sudah hampir 38 tahun, sampai sekarang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya belum dicabut, tetapi anehnya tidak pernah menerima tunjangan apapun dari pemerintah sehubungan statusnya akan di purna tugaskan.

"Sudah tiga tahun nasib saya sebagai carik tidak jelas, berulang kali diminta memperbaharui berkas sebagai persyaratan penerimaan tunjangan purna tugas," kata Salman ditemui Media Bawean hari ini (2/11/2010) dengan nada kesal.

Salman sangat menyayangkan pemberian tunjangan  purna tugas kepada dua Sekdes di Kecamatan Sangkapura, sedangkan dirinya bersama empat Sekdes lainnya sampai sekarang belum menerima kompensasi apapun. "Dimana janjinya? Menunggu sampai tua belum cair, kapan?", tanyanya dengan penuh keheranan.

Kepala Desa Lebak, Tuffa dihubungi Media Bawean membenarkan status sekretaris desa sampai sekarang belum ada kejelasan. "Semestinya menjadi prioritas utama untuk diperhatikan, sehingga tidak menunggu terlalu lama,"ujarnya.

Senada dengan kades Lebak, kades Bululanjang Umar menyatakan status sekdes sampai sekarang belum menerima kompensasi purna tugas dengan berakhirnya masa kerja. "Berulang kali diurus, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, sampai kapan haknya akan diberikan,"jelasnya.

Syamsul Arifin sebagai Kasi Pemerintahan kecamatan Sangkapura, menjelaskan tunjangan purna tugas yang sudah dicairkan dua desa, yaitu Sekdes Gunungteguh dan Sekdes Dekatagung. Sedangkan lima desa, menurut Syamsul sampai sekarang belum cair, yaitu desa Lebak, Bululanjang, Kotakusuma, Sawahmulya dan Sungairujing. "Desa Pudakitbarat dan Sungaiteluk tidak diberikan, sehubungan sekdes menjadi kepala desa,"terangnya.

"Sudah hampir tiga tahun yang diurus, tetapi sampai sekarang belum dicairkan. Informasi terakhir menunggu sampai periode bupati kemarin berakhir,"paparnya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean