Media Bawean, 30 Desember 2010
Reses Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Akhwan, SH. di Kepuhteluk, Tambak, Pulau Bawean (28/12) diwarnai pertanyaan dari seorang ibu, yang menanyakan sampai kapan Pulau Bawean memiliki Rumah Sakit?
Akhwan, SH. menjawab, "Kemarin waktu sidang, dibahas Gresik membutuhkan rumah sakit baru sehubungan daya tampung RS. Ibnu Sina sudah padat. Mendengar akan membangun rumah sakit baru yang rencananya ditempatkan di Driyorejo. Saya langsung mengusulkan, bahwa paling layak dibangun rumah sakit adalah Pulau Bawean, minimal statusnya Puskesmas ditingkatkan jadi rumah sakit tipe D,"katanya.
Ternyata apa responya mereka?, "Meningkatkan status Puskesmas jadi ruma sakit terkendala listrik untuk penggunaan alat-alat media kedokteran. Sehingga saya belum bisa memperjuangkan untuk meningkatkan statusnya,"terang Akhwan kepada peserta reses.
"Bila ingin merubah status Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D, sesuai peraturannya harus mencari lahan baru untuk Rumah Sakit. Ataupun menempati Puskesmas yang ada, tetapi perlu membangun Puskesmas yang baru,"terangnya.
"Kendala medisnya, banyak dokter spesialis yang tidak tertarik untuk ditempatkan di daerah kepulauan. Jangankan Pulau Bawean, Pulau Madura dengan empat kabupaten untuk dokter spesialis bedah saja hanya satu orang, itupun kesulitan untuk menambahnya,"jelasnya.
"Butuh waktu sekitar tujuh atau delapan tahun lagi untuk merubah statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D, dengan menunggu dokter-dokter spesialis yang baru,"paparnya.(bst)
Posting Komentar