Media Bawean, 6 Desember 2010
Nasabah Bank Jatim Cabang Bawean dikejutkan dengan adanya aturan baru, yaitu transfer antar Bank Jatim lain cabang dan atas nama rekening orang lain dikenakan biaya Rp.5.000.
Qurratul Aini nasabah asal Batusendi Sidogedungbatu menemui Media Bawean, (senin, 6/12), mengatakan "Sekarang kirim uang sama-sama bank jatim dikenakan biaya Rp. 5.000,"katanya.
Kenapa dikenakan biaya? "Sebab lain cabang dan atas nama rekening anak saya yang berada di Jawa,"jawabnya singkat.
Media Bawean menghubungi Aji sebagai pegawai Bank Jatim Cabang Bawean via ponselnya, membenarkan adanya pembiayaan dalam pengiriman uang sesama bank jatim sejak 1 Desember 2010, sesuai surat dari direksi Bank Jatim.
"Biaya Rp.5.000 dikenakan bila pengiriman kepada nasabah lain cabang, dan atas nama rekening orang lain,"ujar Aji.
Kepala Cabang Bank Jatim Bawean, H. Agus Abdullah membenarkan adanya pembiayaan sebesar Rp.5.000, bila penerima nasabah cabang lain, dan atas nama orang lain. "Bila rekening sendiri menabung di Bank Jatim cabang lain, tanpa dipugut biaya apapun," jelasnya.
Pantaun Media Bawean, hari ini (senin, 6/12) terlihat banyak nasabah bank jatim sedang bertransaksi secara langsung melalui teller. "Tersedianya ATM Bank Jatim ternyata tidak membuat surut atau mengurangi jumlah nasabah yang antri didalam,"kata salah satu nasabah. (bst)
Posting Komentar