Media Bawean, 28 Januari 2011
Mantan Kepala Desa Pudakit Timur, Zainuddin, kemarin (kamis, 27/1/2011) dijemput dua anggota Polres Gresik, terkait laporan oleh Mulyono dalam kasus pemalsuan tandatangan ADD tahun 2006 dan tahun 2007.
Ditemui Media Bawean di dermaga Bawean ketika akan berangkat ke Gresik, Zainuddin mengatakan, "kasus lama diangkat kembali,"katanya singkat.
Sementara dua anggota Polres Gresik yang menjemputnya ditanyakan tujuan ke Pulau Bawean, tidak bersedia memberikan keterangan lengkap.
Informasi yang diterima Media Bawean, Zainuddin dijemput oleh dua anggota Polres Gresik dirumahnya malam kamis (26/1/2011), kemudian dibawa ke kantor Polsek Sangkapura, kemudian besok pagi dilayarkan ke Gresik. (bst)
Posting Komentar