Media Bawean, 19 April 2011
Lomba Menulis Berita Dan Opini
Oleh : Eka, Izza dan Lisa
Bawean adalah pulau eksotik dan kaya sumber daya alam. Kekayaan itu antara lain batu onik, marmer, gas bumi, lahan pertanian yang subur dan hutan yang rindang. Bawean ibarat permata cantik yang mengapung. Secara umum, Indonesia memiliki kekayaan alam berupa 4 spesies rusa yang merupakan satwa asli (endemik). Keempat satwa tersebut adalah rusa sambar (cervus timorensis), rusa Bawean (axis kuhlii), dan muntjak (muntiacus muntjak). Dari keempat jenis rusa Indonesia, rusa Bawean adalah jenis rusa yang terkecil dengan tinggi badan 60-70 cm,panjang badan 105-115 cm, berat badan 50 kg dan panjang ekor 20 cm. Memiliki bulu pendek berwarna cokelat dan ada keputihan dilipatan bagian dalamnya.ciri istimewa pada rusa ini yaitu memiliki gigi taring pada rahang bawah dan jalur terang yang melingkar disekitar mata. Habitat rusa Bawean adalah di Pulau Bawean 120 km arah utara kabupaten Gresik. Di pulau ini terdapat 2 kawasan konservasi yaitu cagar alam Pulau Bawean yang mempunyai luas 725 ha dan suaka margasatwa Pulau Bawean dengan luas 3.831,60 ha yang merupakan wilayah kerja balai KSDA JATIM 1.
Untuk melindungi rusa Bawean dari ancaman kepunahan,pemerintah telah menetapkan satwa ini sebagai salah satu satwa liar yang dilindungi undang – undang yaitu berdasarkan SK menteri pertanian no.421/kpts/um/8/1970 tanggal 26 agustus 1970 dan PP no.7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dah satwa liar. Kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh balai KSDA JATIM 1 untuk melestarikan rusa Bawean dihabitat alaminya antara lain pembinaan habitat, inventarisasi dan monitoring rusa Bawean, pengamanan kawasan konversi dan penyuluhan terhadap masyarakat sekitar kawasan hutan. Populasi rusa Bawean saat ini sangat menghawatirkan rentan terhadap kepunahan. Dari hasil penelitian BKSDA JATIM 1 dengan fakultas kehutanan UGM pada tahun 2003 adalah sebanyak 307 -316 ekor. Apabila satwa ini tidak mendapat perhatian yang serius baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri maka dalam jangka waktu 10 tahun tidak mustahil rusa Bawean hanya akan tinggal cerita.
Bentuk – bentuk pelestarian rusa Bawean adalah :
PENANGKARAN
Penangkaran adalah salah satu bentuk upaya pelestarian terhadap rusa Bawean.
KONSERVASI EXSITU
Koleksi rusa Bawean dikebun binatang Surabaya (KBS) merupakan bentuk pelestarian rusa Bawean diluar kawasan
JANGAN ENGKAU REBUT HAK BINATANG
Keserakahan manusia membuat rusa Bawean binasa.
HENTIKAN PERBURUAN LIAR TERHADAP RUSA BAWEAN !
Berburu satwa liar yang dilindungi adalah tindak pidana yang dapat dihukum,karena bertentangan dengan UU. No. 5 tahun 1990. “Barang siapa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,”-
Tugas kita semua, warga Bawean, untuk ikut peduli. Bila tidak bisa ikut menangkar paling tidak kita tidak ikut merusak hutan dan berburu rusa.
Nama : Eka, Izza dan Lisa
Kelas : XI IPA MA Hasan Jufri
Posting Komentar