Media Bawean, 22 Desember 2011
Perseteruan Nur Hasyim sebagai Kepala Desa Pudakit Timur bersama Staf Kependudukan di kecamatan Sangkapura tetap berlanjut tanpa ada penyelesaian dalam persoalan pembuatan KK dan KTP milik Mustaqim.
Nur Hasyim kembali mendatangi Kasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Sangkapura (kamis, 22/12/2011), mengatakan laporan yang sudah dimasukkan tidak mentah tetap berlanjut sampai kapanpun. "Tujuannya agar pelayanan publik di kecamatan Sangkapura bisa ada perbaikan kepada masyarakat,"katanya.
Mengenai adanya tanda formulir permohonan KTP yang bertandatangan dan berstempel atas nama dirinya sebagai kepala desa, menurut pengakuan Nur Hasyim merasa dikibuli oleh satu satu staf di kecamatan ketika meminta tandatangan. "Dikiranya yang membuat KTP adalah warganya, apalagi tidak foto ketika meminta tanda tangan sehingga tanpa melalui cross chek langsung menandatanganinya,"ujarnya.
"Semenjak menjabat sebagai kepala desa tidak pernah membuat KK hanya 1 orang saja. Baru sekarang ada KK di Pudakit Timur hanya seorang saja dan tidak ada anggota keluarganya. Ini KK rekayasa bukan asli dari desa Pudakit Timur,"terangnya.
"Sebagai Kades Pudakit Timur meminta pertanggungjawaban dari Pegawai Kependudukan di kecamatan Sangkapura. Siapa yang membuat KK, sehingga bisa memperoses KTP,"jelasNur Hasyim.
Junaidi sebagai Kasi Kependudukan di kantor kecamatan Sangkapura, menyatakan tidak tahu menahu soal tercetaknya KK atas nama Mustaqim sebagai warga desa Pudakit Timur.
"Sudah seringkali disampaikan kepada operator pembuat KK dan KTP, harus melalui proses paraf dari saya sebagai Kasi Kependudukan kecamatan Sangkapura,"ucapnya.
"Bila terjadi seperti sekarang ini, siapa yang mau mempertanggungjawabkan. Ini harus diusut tuntas untuk meningkatkan pelayanan publik di kecamatan Sangkapura," tutur Junaidi sebagai Kasi Kependudukan kecamatan Sangkapura. (bst)