Media Bawean, 15 Januari 2012
Setelah melalui rapat yang alot antara Muspika kecamatan Sangkapura dan kecamatan Tambak dengan sub agen distributor APMS 02, bertempat di Perikanan Bawean (minggu, 15/1/2012) akhirnya diputuskan harga jual BBM di Pulau Bawean tetap Rp.5.500 perliternya.
Sub agen sebelumnya mengusulkan kepada Muspika agar harga jual dinaikkan menjadi Rp.6.000 perliternya. "Tolong nasib kami sebagai sub agen juga dipikirkan sehingga tidak mengalami kerugian dalam berbisnis BBM,"katanya.
"Terus terang bila dijual Rp.5.000 akan rugi Rp.2.500 perdrumnya, tetapi bila dijual Rp.5.500 akan untung 5% saja. Apalagi pengembalian Pertamina sebesar Rp.35.000 mengalami kelambatan sampai setahun,"paparnya.
"Tolong diusahakan oleh Muspika agar pembayaran pengembalian dari Pertamina sebesar Rp.35ribu mengalami kelancaran, jangan hanya memikirkan nasib pembeli eceran saja, tetapi sebagai pengusaha juga harus dipikirkan nasibnya,"ujarnya.
Suropadi sebagai camat Tambak dan Plt camat Sangkapura menyatakan dengan tegas bahwa harga jual BBM jenis premium diseluruh Pulau Bawean perliternya Rp.5.500. "Tidak berani menaikkan harga, sehubungan BBM jenis premium di Pulau Bawean adalah subsidi dari pemerintah,:"ungkapnya.
Soal keluhan serta keinginan sub agen agar Rp.35ribu diperjuangkan agar lancar pembayarannya, Suropadi berjanji akan menyampaikan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Gresik agar mendapatkan solusi yang terbaik.
"Tolong dipantau harga jual bensin didaerahnya masing-masing, bila menjual harga melebihi Rp.5.500 silahkan laporkan kepada pihak berwajib agar pengecernya ditindak dengan tegas,"terang Suropadi didampingi Muspika Sangkapura dan Tambak. (bst)