Media Bawean, 1 Januari 2012
Ulah penjual bensin di Pulau Bawean yang cenderung memanfaatkan situasi dan kondisi kelangkaan BBM, langsung disikapi Kapolsek Sangkapura untuk menindak secara tegas bagi pengecer yang menjual diatas Rp.5.500.
"Silahkan dilaporkan, bila ada penjual atau pengecer yang menjual bensin perliternya melebihan ketetapan harga Rp.5.500,"katanya.
"Bagi penjual atau pengecer yang memanfaatkan situasi dan kondisi menjual harga mahal adalah proses hukum agar memiliki efek jera,"papar AKP. H. Zamzani, SH.
Tadi pagi (minggu, 1/1/2012), Kapolsek Sangkapura memanggil distribusi APMS di Pulau Bawean, untuk mengetahui katerangan secara lengkap serta ketetapan harga Rp.5.500.
"Sesuai surat edaran yang dikeluarkan harga eceran Rp.5.000 untuk per liter. Bila menemukan ataupun membeli bensin diatas ketentuan, silahkan melaporkan untuk segera ditindaklanjuti,"terang Kapolsek Sangkapura.
Perlu diketahui, sebelum stok bensin tiba di Pulau Bawean, pengecer bensin menaikkan harga bervariasi, antara Rp.8.000, Rp.10.000, Rp.12.000 sampai Rp.15.000 untuk perliternya. (bst)