Media Bawean, 29 Juni 2012
Pembangunan lapangan terbang Pulau Bawean sampai sekarang belum terselesaikan, entah sampai kapan akan dioperasikan untuk melayani penerbangan tujuan Pulau Bawean.
Tursilo Hariyogi sebagai Kabag Pemerintahan Umum Kabupaten Gresik yang merangkap sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dihubungi Media Bawean (jum'at, 29/6/2012) menyatakan sudah tidak ada persoalan, semua berkas sebanyak 22 orang pemilik lahan sudah ada di tim pembebasan lahan lapangan terbang Pulau Bawean.
"Hanya ada pemilik yang masih kekurangan persyaratan data sehingga diwajibkan untuk melengkapinya, seperti surat pernyataan dari ahli waris dan tanda tangan kepala desa,"katanya.
"Persoalan yang terjadi kemarin, diantaranya ada pemilik yang meminta untuk tukar guling tanah, sehubungan tidak kejelasan pemilik tanah yang akan jadi penggantinya sehingga ditolak, dikhawatirkan ada permasalahan di kemudian hari,"jelasnya.
"Terusterang dalam persoalan pembebasan lahan untuk lapangan terbang Bawean tidak ingin merugikan kepada warga sebagai pemiliknya, pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan ganti rugi,"pungkasnya.
"Memang ada oknum yang meminta jatah melalui staf, agar disisihkan ganti rugi milik warga sebagai pemilik lahan. Mengetahui adanya permintaan jatah, langsung kutolak tanpa memberikan peluang kepada oknum untuk bermain,"terangnya.
"Jelas kok, oknumnya memang meminta jatah yang disampaikan langsung kepada staf,"ungkapnya tanpa menyebut oknum yang meminta jatah dalam pembebasan lahan lapangan terbang Bawean. (bst)
"Hanya ada pemilik yang masih kekurangan persyaratan data sehingga diwajibkan untuk melengkapinya, seperti surat pernyataan dari ahli waris dan tanda tangan kepala desa,"katanya.
"Persoalan yang terjadi kemarin, diantaranya ada pemilik yang meminta untuk tukar guling tanah, sehubungan tidak kejelasan pemilik tanah yang akan jadi penggantinya sehingga ditolak, dikhawatirkan ada permasalahan di kemudian hari,"jelasnya.
"Terusterang dalam persoalan pembebasan lahan untuk lapangan terbang Bawean tidak ingin merugikan kepada warga sebagai pemiliknya, pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan ganti rugi,"pungkasnya.
"Memang ada oknum yang meminta jatah melalui staf, agar disisihkan ganti rugi milik warga sebagai pemilik lahan. Mengetahui adanya permintaan jatah, langsung kutolak tanpa memberikan peluang kepada oknum untuk bermain,"terangnya.
"Jelas kok, oknumnya memang meminta jatah yang disampaikan langsung kepada staf,"ungkapnya tanpa menyebut oknum yang meminta jatah dalam pembebasan lahan lapangan terbang Bawean. (bst)