Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dosa Besar Korupsi di Indonesia

Dosa Besar Korupsi di Indonesia

Posted by Media Bawean on Senin, 18 Juni 2012

Media Bawean, 18 Juni 2012 


KH. Malik Madani (Katib Aam PBNU) dalam ceramah Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Hasan Jufri Lebak Sangkapura (sabtu, 16/6/2012) menyampaikan keprihatinan atas nasib bangsa Indonesia yang mengalami krisis moral atau akhlaq. 

Kesalahan paling fatal terletak pada pola keberagamaan yang kurang benar, yaitu hanya  membentuk keshalehan beribadah atau ritual saja bukan membentuk keshalehan akhlaq. Seharusnya keshelahan beribadah ditindaklanjuti menciptakan keshalehan akhlaq

Para kuroptur banyak yang melaksanakan ibadah secara sempurnah, seperti menunaikan ibadah shalat, puasa dan haji yang berulang-ulang tapi tetap melakukan korupsi disebabkan pola keberagamaan dibentuk keshalehan ibadah bukan keshalehan akhlaq.

Dalam Al Qur'an dijelaskan bahwa sesungguhnya shalat itu mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar. Kesalahan bukan kepada agama kita, tapi kesalahan pada pola keberagamaan kita.

Terkadang kita mendengar koruptor ditangkap oleh KPK, ada orang yang menyatakan bahwa akhalaqnya baik tapi kenapa melakukan korupsi? Inilah letak kesalahan orang mengartikan akhlaq, sehingga koruptor yang menyengsarakan kehidupan bangsa dan negera disebut berakhlaq.

Meminjam istilah KPK, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes), dibandingkan tidak pidana lainnya. Tapi kenyataannya penegak hukum masih kebingungan mengartikan  extra ordinary crimes, yaitu kejahatan yang istimewa sehingga pelakunya harus diistimewakan. Ruang tahanannya memakai AC, ada televisi, ada kulkas dan disediakan tempat tidur yang nyaman. Ini istimewanya menurut aparat hukum yang tidak bertanggungjawab, termasuk hukumannya 18 bulan untuk korupsi uang miliyaran rupiah. Sedangkan pencuri ayam divonis sampai beberapa tahun.

Sesuai ajaran agama yang disebut extra ordinary crimes adalah korupsi termasuk dosa besar yang disebut Al Ghulul sesuai didalam kitab Alkabair, Azzawajir. Kenapa masuk dosa besar? dikarenakan yang dirugikan bukan pribadi tapi masyarakat luas yang terkena dampaknya. Negeri yang kaya raya hanya dinikmati segelintir manusia, sedangkan banyak warganya yang terluntah-luntah dalam kehidupan kemiskinan. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean