Media Bawean, 6 Juni 2012
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) kembali terjun langsung ke Pulau Bawean untuk melakukan pembebasan tanah lahan lapangan terbang (lapter). Rombongan dipimpin langsung Tursilo Hariyogi tiba di Pulau Bawean, sejak hari senin (4/6/2012), direncanakan kembali ke Gresik besok (kamis, 7/6/2012).
Ditemui Media Bawean (rabu, 6/6/2012) Tursilo Hariogi sebagaiKabag Pemerintahan Umum Pemkab Gresik, mengatakan tinggal selangkah lagi pembebasan lahan untuk lapangan terbang sudah selesai dilaksanakan. "Setelah pembebasan selesai maka tugas Pemkab Gresik sudah selesai, selanjutnya wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pusat untuk menyelesaikan pembangunan,"katanya.
"Pembebasan lahan seluas 6,5 hektar terletak 18 bidang dengan jumlah pemilik sebanyak 23 orang,"katanya.
"Alhamdulillah selama 2 hari di Pulau Bawean, seluruh warga pemilik rumah sudah menyerahkan berkasnya, sekarang pengecekan secara langsung oleh tim untuk mengetahui luas sesuai berkas yang dicocokkan dengan lahan yang ada,"paparnya.
"Jelasnya pemerintah akan memihak kepada rakyat, tidak akan merugikan sehingga istilah ganti rugi diganti ganti untung saja,"ujarnya.
"Bagi pemilik yang sudah terselesaikan akan dilakukan verifikasi data di Gresik, kemudian tanggal 22 Juni 2012 akan kembali ke Pulau Bawean untuk melunasinya secara keseluruhan,"pungkasnya.
Menurutnya, warga sangat diuntungkan dari NJOP seharga Rp.10ribu, telah dibeli oleh pemerintah seharga Rp.60ribu. "Adapun harga rumah disesuikan dengan kelasnya, semua dihargai seperti dapur, kamar manda, kandang ayam, dan lain-lain yang disesuaikan peraturan yang ada,:"terangny`. (bst)
"Pembebasan lahan seluas 6,5 hektar terletak 18 bidang dengan jumlah pemilik sebanyak 23 orang,"katanya.
"Alhamdulillah selama 2 hari di Pulau Bawean, seluruh warga pemilik rumah sudah menyerahkan berkasnya, sekarang pengecekan secara langsung oleh tim untuk mengetahui luas sesuai berkas yang dicocokkan dengan lahan yang ada,"paparnya.
"Jelasnya pemerintah akan memihak kepada rakyat, tidak akan merugikan sehingga istilah ganti rugi diganti ganti untung saja,"ujarnya.
"Bagi pemilik yang sudah terselesaikan akan dilakukan verifikasi data di Gresik, kemudian tanggal 22 Juni 2012 akan kembali ke Pulau Bawean untuk melunasinya secara keseluruhan,"pungkasnya.
Menurutnya, warga sangat diuntungkan dari NJOP seharga Rp.10ribu, telah dibeli oleh pemerintah seharga Rp.60ribu. "Adapun harga rumah disesuikan dengan kelasnya, semua dihargai seperti dapur, kamar manda, kandang ayam, dan lain-lain yang disesuaikan peraturan yang ada,:"terangny`. (bst)