Media Bawean, 18 Juli 2012
Adanya larangan penumpang membawa ayam ketika akan naik keatas kapal menuai protes dari pemiliknya kepada petugas di Pelabuhan Gresik, hari rabu (18/7/2012).
Menurut Petugas Adpel Gresik, dilarang bagi penumpang membawa ayam tanpa adanya surat dari Karantina. "Larangan sudah diberlakukan sejak beberapa hari yang lalu, bagi seluruh hewan tanpa ada surat resmi dari petugas berwenang yaitu Karantina,"katanya disampaikan kepada pemilik ayam.
Nur Hasyim (Kepala Desa Pudakit Timur) sebagai pemilik ayam mengaku sangat heran adanya larangan membawa ayam, hanya membawa satu ekor saja untuk disembelih pada hari pertama puasa ramadhan.
Ada 3 ekor ayam yang dilarang oleh petugas untuk dibawa berlayar naik Kapal Express Bahari 1C, sebagai solusinya petugas menyarankan agar dibawa perahu ke Pulau Bawean. Pemiliknya merasa keberatan sehubungan tidak ada yang merawat diatas perahu.
Sampai kapal diberangkatkan, petugas tetap melarang ayam sebanyak 3 ekor untuk berlayar bersama pemiliknya. (bst)