Media Bawean, 17 September 2012
AKP. H. Zamzani, SH. sebagai Kapolsek Sangkapura dihubungi Media Bawean (senin, 17/9/2012) terkait laporan warga Dusun Kumalabaru, desa Kumalasa, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, menyatakan terpulang kepada pelapor untuk proses hukum kasus penggelapan biaya pasang baru listrik PLN.
"Sebenarnya dari kemarin sudah bisa ditetapkan siapa tersangkanya, tapi warga sebagai korbannya mengharap agar listrik bisa dinyalakan,"katanya.
"Terpulang kepada pelapor saja, sehubungan habisnya tenggang waktu untuk menyalakan listrik atau mengembalikan uang milik warga yang membayar biaya pasang baru listrik,"ujarnya.
Lutfi sebagai Kepala Dusun Kumalabaru, mengatakan sampai sekarang listrik di rumah calon pelanggan PT. PLN Bawean belum dinyalakan. "Soal perjanjian Mukjizat dengan pihak berwajib tidak tahu menahu sehubungan tidak mengetahui bentuknya seperti apa,"paparnya.
Hariyanto dari pihak kontraktor pemasangan listrik di Kumalabaru menyatakan sampai sekarang masih belum dinyalakan sehubungan belum dilunasinya biaya pasang baru listrik.
Mukjizat ketika bertemu Media Bawean (sabtu, 15/9/2012) mengaku sudah capek mencari solusi untuk segera melunasi biaya pasang baru listrik di Kumalabaru. "Sudah berusaha tapi belum mendapatkannya,"pungkasnya.
"Harapannya kepada pihak berwajib, termasuk pelapor untuk memberikan perpanjangan waktu kembali untuk berusaha mencari solusi menyalakan listrik di Kumalabaru,"imbuhnya dengan nada melemah.
Perlu diketahui, Mukjizat ketika diperiksa di kantor Polsek Sangkapura (senin, 10/9/2012) telah mengakui bahwa keuangan pembayaran pemasangan listrik PLN milik warga Kumalabaru telah diterimanya melalui pindah rekening bank yang dikirim oleh Lutfi sebagai kepala dusun.
Ketika diperiksa, Mukjizat berjanji akan menyalakan listrik dalam tempo waktu selama seminggu setelah pemeriksaan polisi. (bst)
Lutfi sebagai Kepala Dusun Kumalabaru, mengatakan sampai sekarang listrik di rumah calon pelanggan PT. PLN Bawean belum dinyalakan. "Soal perjanjian Mukjizat dengan pihak berwajib tidak tahu menahu sehubungan tidak mengetahui bentuknya seperti apa,"paparnya.
Hariyanto dari pihak kontraktor pemasangan listrik di Kumalabaru menyatakan sampai sekarang masih belum dinyalakan sehubungan belum dilunasinya biaya pasang baru listrik.
Mukjizat ketika bertemu Media Bawean (sabtu, 15/9/2012) mengaku sudah capek mencari solusi untuk segera melunasi biaya pasang baru listrik di Kumalabaru. "Sudah berusaha tapi belum mendapatkannya,"pungkasnya.
"Harapannya kepada pihak berwajib, termasuk pelapor untuk memberikan perpanjangan waktu kembali untuk berusaha mencari solusi menyalakan listrik di Kumalabaru,"imbuhnya dengan nada melemah.
Perlu diketahui, Mukjizat ketika diperiksa di kantor Polsek Sangkapura (senin, 10/9/2012) telah mengakui bahwa keuangan pembayaran pemasangan listrik PLN milik warga Kumalabaru telah diterimanya melalui pindah rekening bank yang dikirim oleh Lutfi sebagai kepala dusun.
Ketika diperiksa, Mukjizat berjanji akan menyalakan listrik dalam tempo waktu selama seminggu setelah pemeriksaan polisi. (bst)