Media Bawean, 8 September 2012
Penggelapan uang pendaftaran pasang baru listrik di dusun Kumalabaru, desa Kumalasa, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik sudah laporkan oleh warga yang dirugikan kepada polisi.
Informasi yang diterima Media Bawean dari sumber di Polsek Sangkapura, warga sebagai pelapor telah melaporkan Lutfi (kepala dusun Kumalabaru), bukan Mukjizat sebagai Kepala Desa Kumalasa terkait raibnya uang pendaftaran pasang baru listrik.
Bagaimana respon Lutfi sebagai kepala dusun Kumalabaru dan Mukjizat sebagai Kepala Desa Kumalasa, berikut hasil liputan Media Bawean menghubungi keduanya (sabtu, 8/9/2012).
Lutfi sebagai Kepala Dusun Kumalabaru menyatakan sudah menyuruh kepada warganya agar hilangnya uang pendaftaran pasang baru listrik dilaporkan kepada pihak berwajib kepolisian, bertujuan agar diketahui siapa yang menggelapkan uang milik warga.
"Saya sudah diperiksa di Kantor Polsek Sangkapura, kemarin hari jum'at (8/9/2012). Apa adanya sudah disampaikan kepada pihak berwajib bahwa seluruh uang pendaftaran pasang baru listrik sudah disetor melalui rekening Mukjizat,"katanya.
"Silahkan pihak berwajib mengusut tuntas agar diketahui siapa yang menggelapkan uang milik warga. Buktinya ada, yaitu tanda bukti pindah buku untuk pembayaran listrik sebanyak 14 pelanggan x Rp.1.700.000, dengan total Rp.28.300.000, tertanggal 16 Maret 2012,"ujarnya.
Mukjizat sebagai Kepala Desa Kumalasa ditemui Media Bawean mengakui sudah menerima surat panggilan dari polisi untuk diperiksa terkait laporan warga tentang uang pendaftaran pasang baru listrik di Kumalabaru.
"Nantinya akan diketahui, kemana uang pendaftaran milik warga. Panitia pendaftaran pasang baru listrik di desa Kumalasa wajib mempertanggungjawabkan,"pungkasnya.
"Sebentar lagi listrik milik warga akan segera menyala, hanya menunggu waktu saja. Sebagian uang pendaftaran sudah dibayar, tinggal membayar kekurangannya saja,"terangnya. (bst)
Mukjizat sebagai Kepala Desa Kumalasa ditemui Media Bawean mengakui sudah menerima surat panggilan dari polisi untuk diperiksa terkait laporan warga tentang uang pendaftaran pasang baru listrik di Kumalabaru.
"Nantinya akan diketahui, kemana uang pendaftaran milik warga. Panitia pendaftaran pasang baru listrik di desa Kumalasa wajib mempertanggungjawabkan,"pungkasnya.
"Sebentar lagi listrik milik warga akan segera menyala, hanya menunggu waktu saja. Sebagian uang pendaftaran sudah dibayar, tinggal membayar kekurangannya saja,"terangnya. (bst)