Media Bawean, 7 September 2012
p
Pada umumnya masyarakat di Bawean
mengeluarkan zakat pada bulan Ramadhan,
baik zakat fitrah maupun zakat mal ( harta ),
diantaranya berupa zakat : emas, usaha
perdagangan , pertanian dll. Hal ini karena
bulan ramadhan merupakan bulan yang
paling baik untuk penyaluran zakat bagi kaum
du’afa di Bawean yang pada umumnya untuk
menyongsong hari Raya Idul Fitri kebutuhan
hidup masyarakat semakin meningkat.
Ustad Hasan S.Ag Bendahara UPZ Pengeluaran zakat di Bawean pada umumnya
Desa Gunungteguh masih banyak dilakukan sendir-sendiri oleh
para Muzakki (orang kaya) untuk disalurkan pada tetangga, kerabat, sanak saudara yang dipandang tidak mampu disekitarnya, dengan alasan untuk menjaga kelangsungan hubungan emosional yang tetap baik dengan tetangga dan kaum kerabatnya. Namun dengan terbentuknya Unit Pengelola Zakat ( UPZ) di setiap Dusun, Desa di kecamatan Sangkapura, maka banyak masyarakat di Bawean yang mulai menyerahkan zakatnya pada amil / badan yang dibentuk secara resmi oleh pemerintah tersebut.
Sebagai contoh Koordinator Unit Pengelola Zakat ( UPZ) Desa Gunungteguh pada bulan Ramadhan tahun 2012 M/ 1433 H, telah berhasil mengumpulkan zakat fitrah dan zakat mal sejumlah Rp.105,886,000 ( Seratus lima juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) yang berasal dari 9 ( sembilan) UPZ Dusun di Desa Gunung Teguh. Dengan demikian Desa Gunungteguh merupakan desa yang berhasil mengumpulkan zakat paling tinggi di kecamatan Sangkapura.
Ustadz Hasan S.Ag sebagai Bendahara UPZ Desa Gunungteguh mengatakan, “Kesadaran masyarakat Gunungteguh untuk menyerahkan zakatnya pada UPZ Dusun/ Desa tak lepas dari keteladanan pemuka agama, pemuka masyarakat tak terkecuali keteladanan Kepala Desa (Hasbullah) yang tak henti-hentinya menghimbau para tokoh/ pengurus /amil zakat untuk tidak hanya berani mengajak masyarakat, tapi amil zakat harus memberikan contoh sebagai orang yang pertama menyerahkan zakatnya pada UPZ Dudun/ Desa,"terangnya.
“Disamping itu pula hubungan kekerabatan antara para amil zakat di Gunungteguh masih dekat sehingga kerjasama dan kekompakan untuk menggerakkan zakat di Desa Gunungteguh masih terjaga baik,"pungkasnya.
Adapun perincian perolehan zakat Desa Gunungteguh th 2012 sebagai berikut :
1. Dusun Teguh = Rp 25,563,000
2. Dusun Gunungsuka = Rp 9,414,000
3. Dusun Balikbakgunung = Rp 1,470,000
4. Dusun Gunungmenur = Rp 11,690,000
5. Dusun Gunungtinggi = Rp 12,107,000
6. Dusun Button = Rp 7,915,000
7. Dusun Pettongbulung = Rp 14,449,000
8. Dusun Baratsawah = Rp 12,037,000
9. Dusun Kelbung = Rp 11,238,000
Jumlah pemasukan = Rp 105,886,000
Sedang penyalurannya untuk :
Fakir / miskin = Rp. 51,929,500
Sabil = Rp. 25,319,170
Amil dusun = Rp 10,587,900
UPZ Desa = Rp 5,342,950
BAZ Kecamatan = Rp. 12,706,480
Jumlah pengeluaran = Rp.105,886,000
Dalam menyalurkan zakat Pengurus UPZ Desa selalu menjalin hubungan baik dengan para muzakki ( pembayar zakat) agar terwujud kepuasan dan kepercayaan para muzakki kepada amil zakat Desa. Demikian juga pemerataan penyaluran zakat tidak hanya pada pada warga miskin, tetapi juga pada para sabil yang memang sangat membutuhkan dana untuk kelangsungan penegakan siar agama di Bawean.
Akhirnya Ustad Hasan berharap semoga Zakat di Desa Gunungteguh bisa memberikan mamfaat nyata bagi warga yang berhak dan membutuhkan, dan bagi para muzakki ( pengeluar zakat) warga Gunugteguh baik yang ada di Bawean maupun diluar pulau Bawean mendapatkan rezekinya yang barokah, dan segala amalnya dicatat oleh Allah SWT sebagai amal kebajikan yang baik, Amin.