Media Bawean, 6 Oktober 2012
Adanya isu bahwa undangan tokoh masyarakat Pulau Bawean adalah ditengarai rekayasa Camat Tambak (Suropadi), merupakan pernyataan keliru dan perlu diluruskan.
Sebanyak 6 tokoh Pulau Bawean telah menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Gresik (kamis, 4/10/2012), bertempat di Ruang Rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, membahas pengandaan dan persoalan transportasi kapal Gresik - Bawean.
Undangan Nomor 005/1370/437.32/2012, sifat penting ditandatangani oleh Ir. Moch. Najib, MM. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik.
Suropadi sebagai Camat Tambak, (sabtu, 6/10/2012), mengklarifikasi bahwa undangan yang disampaikan kepada tokoh Pulau Bawean merupakan undangan resmi bukan rekayasa. "Adapun tuduhan adanya rekayasa, merupakan pernyataan keliru dan fitnah,"katanya.
Mahen sebagai Kabag Umum Sekda Gresik mengatakan undangan tokoh Pulau Bawean termasuk disposisi langsung dari Bupati Gresik, nama dan jabatannya sudah ditentukan tidak mengurangi ataupun menambah.
Adapun undangan disampaikan oleh Camat Tambak, sehubungan jarak saja sehingga meminta bantuan untuk menyampaikannya. "Seluruh tokoh terundang sudah ditentukan, bukan rekayasa dari Camat Tambak,"ujar Mahen. (bst)