Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Penemuan Bawean Corruption Watch
Berasal dari Kantor Camat Tambak

Penemuan Bawean Corruption Watch
Berasal dari Kantor Camat Tambak

Posted by Media Bawean on Rabu, 27 Februari 2013

Media Bawean, 27 Februari 2013 


Temuan Bawean Corruption Watch (BCW-LSM) berupa slip bukti pindah buku penerima ganti rugi lapangan terbang, ternyata awalnya ditemukan oleh pejabat kantor kecamatan Tambak.

Camat Tambak, Suropadi dihubungi Media Bawean (27/2/2013) membenarkan adanya penemuan berupa slip pindah buku dari penerima ganti rugi lapangan terbang setelah warga akan mengambil buku rekening di kantor kecamatan Tambak.

Menurutnya sesuai perintah dari pejabat tim P2T, agar para penerima ganti rugi lapangan terbang melakukan pengecekan atas masuknya uang ganti rugi, lalu kemudian rekening difotocopy sebagai bukti pembayaran sudah diterima. 

"Lalu si penerima ganti rugi menyerahkan buku rekening yang dilampiri slip pindah buku bank, setelah mengetahui tentunya merasa terkejut dan langsung melakukan klarifikasi terhadap warga,"katanya.

"Ketika ditanyakan dan diklarifikasi kepada penerima ganti rugi lapangan terbang, warga menjawab tidak tahu dan tidak tahu,"paparnya.

Ada 3 warga membawa slip pindah buku bank, dengan nominal Rp. 1 juta, Rp. 2 juta dan Rp. 3 juta.

"Waktu itu juga (20 Desember 2012), langsung seluruh staf diajak rapat membahas tentang adanya temuan bukti pindah buku. Hasilnya tidak ada satupun pejabat kecamatan yang memerintahkan ataupun meminta agar penerima melakukan pindah buku bank,"terangnya.

"Selanjutnya foto copy bukti pindah buku bank disimpan diatas meja kerja di kantor kecamatan. Tidak ada permasalahan walaupun data tersebut sudah ditemukan atau dipegang oleh pihak lain,"ujarnya.

Suropadi menyatakan secara tegas bahwa tidak ada indikasi pejabat ataupun tim P2T yang terlibat dalam pindah buku bank ke rekening panitia relokasi lapangan terbang Bawean.

Dari Nazar, SH. sebagai Direktur Bawean Corruption Watch (BCW-LSM) mengatakan tidak perlu diketahui darimana asalnya menemukan bukti pindah buku bank, termasuk siapa pemberi data. "Yang terpenting warga tidak dirugikan dan uangnya dikembalikan utuh,"tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean