Media Bawean, 22 Februari 2013
Bawean Corruption Watch (BCW-LSM) telah menemukan bukti pindah buku bank yang dibayarkan oleh penerima ganti rugi lapangan terbang (lapter) Pulau Bawean ke rekening panitia relokasi pembangunan lapangan terbang Bawean.
Dari Nazar, SH. sebagai Direktur Bawean Corruption Watch (BCW-LSM) menunjukkan foto copy bukti pindah buku sebanyak 3 penerima ganti rugi ke rekening panitia relokasi pembangunan lapangan terbang di Bank Jatim dengan nomor rekening 0362700434. Besar nominal yang dipindahbukan yaitu Rp. 3.000.000, Rp. 2.000.000 dan Rp. 1.000.000.
Menurutnya, setelah melakukan investigasi kepada penerima ganti rugi, hasilnya memang benar setiap pemilik rumah dikenakan Rp. 1.000.000, adapun besar nominal berbeda disebabkan penerima mengatasnamakan 2 rumah dikenakan Rp.2.000.000, dan atas nama 3 rumah dikenakan Rp.3.000.000.
Adapun pindah buku, menurut Dari Nazar sesuai pengakuan warga penerima ganti rugi, menyatakan kesepakatan bersama untuk biaya pemberkasan, selamatan dan tanda terima kasih kepada pejabat yang mengurusi ganti rugi.
"BCW akan melakukan kajian atas hasil investigasi, apakah ada unsur penipuan, korupsi, atau gratifikasi dan ataukah suap. Adapun hasilnya akan disampaikan kepada pihak berwajib,"katanya.
'Kepada siapapun yang terlibat dan menikmati uang tersebut, BCW akan membumi hanguskan, camkan itu,"pungkasnya. (bst)
Menurutnya, setelah melakukan investigasi kepada penerima ganti rugi, hasilnya memang benar setiap pemilik rumah dikenakan Rp. 1.000.000, adapun besar nominal berbeda disebabkan penerima mengatasnamakan 2 rumah dikenakan Rp.2.000.000, dan atas nama 3 rumah dikenakan Rp.3.000.000.
Adapun pindah buku, menurut Dari Nazar sesuai pengakuan warga penerima ganti rugi, menyatakan kesepakatan bersama untuk biaya pemberkasan, selamatan dan tanda terima kasih kepada pejabat yang mengurusi ganti rugi.
"BCW akan melakukan kajian atas hasil investigasi, apakah ada unsur penipuan, korupsi, atau gratifikasi dan ataukah suap. Adapun hasilnya akan disampaikan kepada pihak berwajib,"katanya.
'Kepada siapapun yang terlibat dan menikmati uang tersebut, BCW akan membumi hanguskan, camkan itu,"pungkasnya. (bst)