Media Bawean, 11 Agustus 2013
Sesuai harapan banyak lembaga dan organisasi kemasyarakatan serta tokoh di Pulau Bawean, POlsek Sangkapura dan Tambak melakukan operasi mobil berjoget yang tujuannya keliling Pulau Bawean, (sabtu, 10/8/2013).
Dengan tegas aparat berwajib dari Polsek Tambak menghentikan mobil yang dilengkapi sound system, lalu memerintah putar arah ke daerah asalnya. Akhirnya banyak mobil pic up yang ditumpangi anak muda balik kucing ke tempat asalnya.
Sebaliknya di Sangkapura, operasi giat mobil berjobet dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. Dengan tegas, kapolsek yang bertugas selama 5,5 tahun di Sangkapura meminta STNK mobil dikeluarkan, lalu diberi 2 opsi pilihan. Mobil bisa melanjutkan keliling Pulau Bawean dengan menurunkan sound system atau mobil balik kucing dengan STNK ditahan oleh kepolisian.
AKP. H. Zamzani, SH. mengatakan sebenarnya menggunakan mobil pick up berkeliling sudah melanggar peraturan lalu lintas sebab hanya bisa ditumpangi 3 orang termasuk sopir, sedang muatannya adalah barang bukan orang.
"Sebagai wujud toleransi, serta menerima masukan dari ormas di Pulau Bawean termasuk tokoh masyarakat maka dilarang keras berkeliling dengan menggunakan sound system,"paparnya.
"Tidak ada toleransi bagi mobil yang dilengkapi sound system, sebab kecenderungann penumpangnya berjoget ria disepanjang jalan dengan membunyikan musik,"tegasnya.(bst)