Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Serius Garap Eco Wisata Bawean
Hasil Lokakarya di Hotel Inna Simpang

Serius Garap Eco Wisata Bawean
Hasil Lokakarya di Hotel Inna Simpang

Posted by Media Bawean on Selasa, 12 Agustus 2014

Media Baweran, 12 Agustus 2014


Pada tulisan ketiga/terakhir terkait Lokakarya Pengembangan Investasi Pulau-Pulau Kecil (Pulau Bawean) akan saya sampaikan hasil rumusan lokakarya sebagai berikut: 

Dalam rangka penyamaan visi dan tujuan dalam pemanfaatan SDA pulau-pulau kecil, pada tanggal 6 – 7 Agustus 2014 telah diselenggarakan acara Lokakarya Pengelolaan dan Pengembangan Investasi Pulau Bawean, yang pelaksanaannya bertempat di Hotel Inna Simpang Surabaya. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh 50 orang peserta, terdiri atas unsur-unsur :
1. Bupati Gresik
2. Instansi/SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik terkait pengelolaan pesisir dan pulau pulau kecil.
3. Tokoh masyarakat dan masyarakat Pulau Bawean Gresik
4. LSM/NGO yang berkompeten dalam konservasi sumberdaya pesisir, laut dan pulau pulau kecil
5. HAPPI (Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir indonesia) Jawa Timur
6. Konsorsium Mitra Bahari
7. Perusahaan BUMN dan swasta di Provinsi Jawa Timur 

Memperhatikan arahan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov Jawa Timur dan dan hasil paparan para narasumber serta diskusi yang berkembang, dapat disimpulkan beberapa butir kesimpulan lokakarya untuk ditindaklanjuti, sebagai berikut:
1. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Permen Kp No 20 Tahun 2008 Tentang Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil maka diprioritaskan untuk kegiatan: konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan secara lestari, pertanian organic, dan/atau peternakan.

2. Untuk mengakselerasi kegiatan investasi di pulau-pulau kecil, maka perlu dilakukan sinkronisasi dan koordinasi pengelolaan pulau-pulau kecil yang melibatkan instansi terkait, lembaga pembiayaan, akademisi dan pengusaha yang mempunyai tugas antara lain :
a) Pembenahan aksesabilitas menuju wilayah pulau-pulau kecil yang masih terbatas
b) Pemenuhan infrastruktur dasar di pulau-pulau kecil yang belum memadai
c) Konservasi kawasan untuk mencegah kerusakan sumberdaya dan lingkungan di pulau-pulau kecil
d) Harmonisasi peraturan/regulasi /kebijakan terkait pemanfaatan /investasi pulau-pulau kecil
e) Promosi investasi pulau-pulau kecil baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam rangka perencanaan untuk Akselerasi Investasi Pulau Bawean maka telah dilakukan FGD peserta lokakarya dan telah disepakati untuk menyusun :
a) Profil Umum, Profil Sumberdaya, Prospektus Bisnis dan Investasi, Rencana Pengelolaan dan Kebijakan Pengelolaan Serta Penguatan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Pulau Bawean
b) Menyusun SK Bupati tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pulau Bawean
c) Menyusun Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Dewan Pengelola Kawasan Konservasi dan Ekowisata Bawean
d) Menyiapkan kerjasama program adopsi pulau antara Pemerintah Daerah dengan Perguruan Tinggi/BUMN/BUMD, dan swasta dalam rangka pendampingan, penelitian, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan mata pencaharian alternatif masyarakat pulau Bawean.
e) Menyusun rencana kebutuhan infrastruktur sarana dan prasarana dalam mendukung pengembangan kawasan konservasi dan ekowisata Bawean
f) Menyusun kebutuhan pembiayaan dan sumber sumber pendanaan melalui APBN/APBD Provinsi/APBD Kabupaten/CSR-PKBL BUMN/BUMD/Swasta, Dana LOAN Luar Negeri dan LSM/NGO serta investasi PMDN/PMA

3. Dalam rangka mengakselerasi investasi pulau-pulau kecil, maka diperlukan peran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Gresik, peran Perguruan Tinggi, peran BUMN/BUMD dan LSM/NGO sebagai berikut :
a). Peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur :
- Penyusunan peta kebutuhan infrastruktur yang akurat
- Komitmen pendampingan untuk kegiatan monitoring dan pemeliharaan bantuan yang diberikan
- Menyediakan data dan informasi pengelolaan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
- Memfasilitasi rehabilitasi ekosistem;
- Memfasilitasi pengembangan dan pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil;

b). Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, - Memfasilitasi penyediaan infrastruktur dasar, dan pengembangan pulau pulau kecil (PPK) pesisir
- Penyusunan profil PPK yang berpotensi untuk dilakukan investasi
- Penetapan status lahan PPK yang jelas (clear and clean)
- Penyusunan rencana zonasi PPK yang berpotensi untuk dilakukan investasi
- Pemberian insentif dan kemudahan bagi investor PPK termasuk PPKT
- Kemudahan administrasi proses perizinan 

c). Peran Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD, Swasta, dan LSM/NGO
- Melakukan pengumpulan, analisis, dan pengolahan data dan informasi pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
- Melaksanakan identifikasi, inventarisasi, dan evaluasi kebutuhan infrastruktur di pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
- Menyiapkan pemodelan pengembangan pulau kecil;
- Melaksanakan kajian lingkungan, identifikasi potensi, keanekaragaman hayati, dan pemetaan kerusakan ekosistem pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
4. Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya harus melibatkan masyarakat dengan memperhatikan keterkaitan ekosistem, tetap menjaga keanekaragaman hayati, kekhasan dan keaslian nilai budaya, dan berfungsi meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
5. Program dan Kegiatan jangka pendek (1-3 tahun) dalam rangka Pengelolaan dan Pengembangan Investasi Pulau-pulau Kecil di Bawean yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
a). Infrastruktur
- Kendala transpotasi laut berupa ketidakpastian jadwal penyeberangan dari Gresik menuju Bawean dan sebaliknya yang lebih disebabkan karena faktor cuaca dan armada yang kurang mendukung, solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan kapasitas/kemampuan armada penyeberangan yang tidak terkendala oleh faktor cuaca (kapal roro). Menambah jenis armada yang memiliki kemampuan menempuh kondisi ekstrim (Fast Ferry LAN Trimaran). Mempercepat peluang beroperasinya jasa transportasi udara ke Bawean.
- Energi listrik, menambah genset yang kelola oleh masyarakat
- Air besih di Pulau Gili Bawean, ketersediaan air bersih yang kurang sehingga perlu dibuat penampungan air bersih berupa penyulingan.
- Sistem jaringan komunikasi yang lemah sehingga perlu dibangun sistem jaringan komunikasi dari operator yang lain dan membuat radio komunitas. 

b). Lingkungan
- Pengolahan sampah organik dan anorganik yang belum tersedia sehingga perlu adanya bimbingan teknis dan penyediaan fasilitas pengolahan sampah.
- Permasalahan kerusakan lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil terkait dengan kegiatan penambangan pasir, penambangan batu karang dan reklamasi, destruktif fishing, pengrusakan mangrove, abrasi pantai perlu mendapat perhatian yag sangat serius untuk menyelesaikannya dengan pembinaan dan penegakan hukum.
c). Pemberdayaan masyarakat dan SDM
d). Kelembagaan dan Regulasi
e). Publikasi

Demikian Hasil Rumusan lokakarya disusun sebagai rekomendasi untuk pengelolaan dan pengembangan investasi Pulau Bawean Kabupaten Gresik
Surabaya, 7 Agustus 2014

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean