Media Bawean, 19 Oktober 2014
Pasca hari raya idul adha di Pulau Bawean, Gresik memasuki musim pengantin baru, sesuai catatan di Kantor Urusan Agama (KUA) tanggal 1 Oktober 2014 sampai tanggal 17 Oktober 2014, di kecamatan Sangkapura sebanyak 65 pasang, sedangkan di kecamatan Tambak sebanyak 31 pasang.
Raden Ali Masyhar, Kepala KUA Tambak yang merangkap Kepala KUA Sangkapura membenarkan banyak warga Pulau Bawean yang melaksanakan akad nikah pasca lebaran idul adha.
Banyak warga yang menikah membuat kesibukan kepada Kepala KUA bersama pegawainya dalam mengatur waktu sesuai harapan dari pemohon, ironisnya terkadang prosesi akad nikah meminta waktu bersamaan dalam jam dan hari yang sama.
Untuk mengatasi terbenturnya waktu, Kepala KUA mengaturnya menyesuaikan jumlah pendaftar yang disesuaikan jam pelaksanaan akad nikah.
Sesuai aturan menurut Raden Ali Masyhar untuk mendaftarkan pernikahan dilakukan 10 hari jam kerja sebelum pelaksanaan. Tapi kenyataannya lebih mendahulukan undangan yang disebar, sementara mendaftarkan bila waktunya kurang 3 hari atau kurang sehari sebelum pelaksanaan akad nikah.
"Soal keterlambatan ditempat sepertinya sudah dipahami bahwa sementara ini penghulunya hanya seorang saja,"ujarnya.
Pernah pelaksanaan akad nikah sesuai rencana akan dilaksanakan jam 8 malam molor sampai jam 10 malam sehubungan yang akad nikah sebanyak 5 pasangan. Terlihat undangan yang datang sedang keasyikan berkaraoke dan online di dunia maya seperti fecebookan.
Selain persoalan waktu, Raden Ali Masyahar dalam bertugas pernah kesasar jalan sampai ditengah hutan pada waktu malam hari. Sehubungan tersesat di jalan, akhirnya proses akad nikah mengalami keterlambatan yang dimaklumi oleh pihak keluarga mempelai.
Ditanya akad nikah terunik selama bulan ini, jawabnya ada 6 pasang dari satu desa yang datang bersamaan ke kantor untuk pelaksanaan akad nikah. "Bukan nikah massal tapi sepertinya mereka kompak datangnya bersamaan,"tuturnya. (bst)
Raden Ali Masyhar, Kepala KUA Tambak yang merangkap Kepala KUA Sangkapura membenarkan banyak warga Pulau Bawean yang melaksanakan akad nikah pasca lebaran idul adha.
Banyak warga yang menikah membuat kesibukan kepada Kepala KUA bersama pegawainya dalam mengatur waktu sesuai harapan dari pemohon, ironisnya terkadang prosesi akad nikah meminta waktu bersamaan dalam jam dan hari yang sama.
Untuk mengatasi terbenturnya waktu, Kepala KUA mengaturnya menyesuaikan jumlah pendaftar yang disesuaikan jam pelaksanaan akad nikah.
Sesuai aturan menurut Raden Ali Masyhar untuk mendaftarkan pernikahan dilakukan 10 hari jam kerja sebelum pelaksanaan. Tapi kenyataannya lebih mendahulukan undangan yang disebar, sementara mendaftarkan bila waktunya kurang 3 hari atau kurang sehari sebelum pelaksanaan akad nikah.
"Soal keterlambatan ditempat sepertinya sudah dipahami bahwa sementara ini penghulunya hanya seorang saja,"ujarnya.
Pernah pelaksanaan akad nikah sesuai rencana akan dilaksanakan jam 8 malam molor sampai jam 10 malam sehubungan yang akad nikah sebanyak 5 pasangan. Terlihat undangan yang datang sedang keasyikan berkaraoke dan online di dunia maya seperti fecebookan.
Selain persoalan waktu, Raden Ali Masyahar dalam bertugas pernah kesasar jalan sampai ditengah hutan pada waktu malam hari. Sehubungan tersesat di jalan, akhirnya proses akad nikah mengalami keterlambatan yang dimaklumi oleh pihak keluarga mempelai.
Ditanya akad nikah terunik selama bulan ini, jawabnya ada 6 pasang dari satu desa yang datang bersamaan ke kantor untuk pelaksanaan akad nikah. "Bukan nikah massal tapi sepertinya mereka kompak datangnya bersamaan,"tuturnya. (bst)