Media Bawean, 31 Januari 2015
Miswakih asal Kepuhlegundi, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, ketika menghubungi Media Bawean (jum'at, 30/1/2015) melalui ponselnya beberapa kali meminta agar berita terkait keterlibatannya dalam bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan (Biro AP) tidak dimuat dalam Media Bawean.
Alasannya tidak ingin dibaca banyak orang, termasuk keluarganya di negeri jiran Malaysia. "Saya minta pemberitaan dihentikan dan tidak dilanjutkan,"katanya.
Ironisnya dalam pernyataannya, mengajak kompromi agar berita terkait kasus yang menimpa dirinya tidak dimuat dalam media. "Tahu sama tahu, nanti ketemu di Bawean saja, hari minggu saya pulang ke Pulau Bawean,"ujarnya.
Diputar-putar pertanyaan seputar 2 Proyek Jalan Rabat Beton (PJRB) di Kepuhteluk, Miswakih yang kini menjawab sebagai Sekdes status PNS di desa Kepuhlegundi, menyatakan apa yang dikatakan oleh Tamyiz (Kades Kepuhteluk), itu tidak benar.
Ditanya terkait keuangan sebesar Rp.360 juta yang diambilnya, termasuk asal usul proyek sampai di Pulau Bawean. Miswakih menjawab seperti kelabakan tidak bersedia menjelaskan. "Intinya saya ingin tidak ada pemberitaan lagi di Media Bawean,"tuturnya.
Apakah 3 proyek di desa Kepuhlegundi diperoleh dari aliran dana yang sama sudah dikerjakan? Miswakih menjawab sudah dikerjakan, seperti di Penyelpangan.
Pertanyaan selanjutnya sesuai isu warga, bahwa Miswakih kebal hukum tidak mungkin bisa terjerat dalam kasus. Apakah benar kebal hukum? "kata siapa? sama saja kok tidak ada istilah kebal hukum,"jawabnya. (bst)
Ditanya terkait keuangan sebesar Rp.360 juta yang diambilnya, termasuk asal usul proyek sampai di Pulau Bawean. Miswakih menjawab seperti kelabakan tidak bersedia menjelaskan. "Intinya saya ingin tidak ada pemberitaan lagi di Media Bawean,"tuturnya.
Apakah 3 proyek di desa Kepuhlegundi diperoleh dari aliran dana yang sama sudah dikerjakan? Miswakih menjawab sudah dikerjakan, seperti di Penyelpangan.
Pertanyaan selanjutnya sesuai isu warga, bahwa Miswakih kebal hukum tidak mungkin bisa terjerat dalam kasus. Apakah benar kebal hukum? "kata siapa? sama saja kok tidak ada istilah kebal hukum,"jawabnya. (bst)