Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kepala Biro AP Jatim Mencla-Mencle
Tak Serius Tangani Kasus Kepuhteluk

Kepala Biro AP Jatim Mencla-Mencle
Tak Serius Tangani Kasus Kepuhteluk

Posted by Media Bawean on Jumat, 20 Februari 2015

Media Bawean, 20 Februari 2015

Keseriusan Biro Administrasi Pembangunan (Biro AP) Pemprov Jatim dalam menindak penerima dana hibah yang nakal, patut diragukan. Kepala Inspektorat Jawa Timur, Nur Riyanto, mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima laporan dari Biro AP terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 360 juta.

Dana hibah tahun anggaran 2014 itu diperuntukkan proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik, Jatim.

"Kami tidak pernah menerima laporan soal dana hibah PJRB Pulau Bawean Kab. Gresik. Biro AP Jatim juga tidak pernah melaporkan ke Inspektorat," jelas Nur Riyanto, Kepala Inspektorat Jatim saat berbincang dengan realita.co beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Nur itu menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari Biro AP terkait hal tersebut. "Yang pasti Biro AP belum pernah melaporkan ke kami, belum pernah kok," kata dia meyakinkan wartawan.

Nur mengaku pihaknya juga belum tahu persoalan dugaan penyelewengan dana hibah yang terjadi di Desa Kepuh Teluk, Kec. Tambak, Kab Gresik. "Bahkan kami belum tahu persoalan itu, dan kami juga belum pernah menerima laporan dari Biro AP," katanya.

Pernyataan Nur ini, secara otomatis mementahkan janji yang diucap Kepala Biro AP Jatim, Gatot Soelistyo Hadi. Seperti diberitakan sebelumnya, Gatot pernah berjanji akan menindak lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang menghebohkan warga Bawean ini. Gatot berjanji akan berkoordinasi dan melaporkan kasus ini ke Inspektorat Jatim.

"Untuk itu saya akan laporkan ke inspektorat agar ditindaklanjuti, bahkan saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada oknum di Biro AP yang terlibat. Semuanya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," janjinya kala itu.

Saat itu Gatot sempat geram karena merasa dikibuli pejabat desa. Pasalnya, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang diterima Gatot dari Desa Kepuh Teluk hanyalah SPJ abal-abal yang sengaja dimanipulasi. Namun sayang, janji Gatot hanyalah isapan jempol. Terkesan, Gatot tidak benar-benar serius dalam persoalan tersebut.

"Nanti akan kami kroscek. Sebagai lembaga pemerintahan, tentunya memang harus melakukan kroscek dulu. Tapi semuanya tetap kita serahkan pada proses hukum, biar itu menjadi tugas para penegak hukum," tandasnya. fik

Sumber : Realita.Co

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean