Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Aam Ditetapkan Sebagai DPO
Taksiran Sabu Senilai Rp. 6 Miliyar

Aam Ditetapkan Sebagai DPO
Taksiran Sabu Senilai Rp. 6 Miliyar

Posted by Media Bawean on Jumat, 06 Maret 2015

Media Bawean, 6 Maret 2015 


Inilah wajah Aam yang diduga sebagai pemilik sabu yang dibawah oleh Am dari Malaysia. Sekarang Aam ditetapkan oleh polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aam dibesarkan oleh ayahnya di Sepuluh, Bangkalan, Madura. Sedangkan ibunya sudah menikah lagi di Tambak, Pulau Bawean, Gresik.

Statusnya masih bujang belum menikah,  melihat wajahnya tak layak sebagai gembong narkoba internasional. Apalagi nilai sabu-sabu yang dibawah oleh Am dari Malaysia yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Tanjung Pinang seberat 2,053 Kg, dengan taksiran sebesar Rp. 6 Miliyar.

Ina Arifin, kakak dari Am di Tambak, Pulau Bawean, Gresik meminta kepada aparat berwajib untuk segera menangkap Aam sebagai pemilik sabu yang sampai sekarang masih belum diketahui keberadaannya.

Menurutnya yang benar dipenjara, sedangkan yang salah malah kabur. "Ayo bantu cari biar terungkap kebenarannya,"harapnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean