Media Bawean, 2 April 2015
Camat Sangkapura, Abdul Adim meminta kepada pihak penanggungjawab yang menerima ganti rugi rusaknya terumbu karang akibat kapal asing dari Australia di perairan laut Pulau Bawean, Gresik agar betul-betul dimanfaatkan.
"Saya mohon kepada penanggungjawab untuk segera melakukan perbaikan di daerah terumbu karang yang rusak akibat ditabrak kapal asing,"katanya.
"Jangan sampai uang yang diterima jadi banca'an oknum tertentu, wajib dipergunakan sesuai rencana untuk perbaikan,"paparnya.
Lebih lanjut Camat Sangkapura meminta untuk pekerjanya melibatkan warga setempat agar memberikan manfaat kepada penduduk sekitarnya.
Informasi yang dihimpun Media Bawean, pihak kapal asing telah membayar ganti rugi atas rusaknya terumbu karang di perairan Pulau Bawean sebesar Rp.60 juta yang diserahkan kepada peguyuban Peduli Terumbu Karang.
Perlu diketahui, peristiwa kapal Mak Bikini yang rusak terjadi pada tanggal 18 Februari 2015. Di area terumbu karang yang rusak terletak antara di perairan laut Pulau Bawean dengan Pulau Gili. Kerusakan diperkiarakan mencapai 720 M2, dari rincian 4 x 180. (bst)