Media Bawean, 21 Mei 2015
Perpisahan siswa di Pulau Bawean umumnya dirayakan spektakuler di sekolah dengan menggelar berbagai macam kegiatan. Adapun sumber dana kegiatan umumnya menarik iuran kepada siswa melalui uang ujian yang ditambahkan dana perpisahan.
Lalu bagaimana setelah adanya keputusan Pemerintah Kabupaten Gresik mengimbau kepada sekolah agar tidak mengadakan perpisahan siswa yang membebani orang tua wali murid.
“Kami sudah memantau pelaksanaan Ujian Nasional SD ini sudah baik. Jangan sampai yang baik dikotori dengan hal-hal yang tidak baik di luar konteks pendidikan. Misalnya, melaksanakan perpisahan dengan menarik biaya yang memberatkan orang tua,” kata Wakil Bupati Gresik, M Qosim setelah keliling di beberapa SD, Senin (18/5/2015).
Imbauan itu disampaikan Qosim berulang-ulang di depan para Kepala Sekolah serta pejabat Dinas Pendidikan (Dindik), saat berkunjung ke beberapa SD.
Tapi Qosim tidak menegaskan larangan tersebut dengan surat edaran maupun aturan yang jelas.
Standar larangannya hanya memakai kemampuan wali murid yang miskin.
Kalau pun ada tarikan dan tarikan itu mendapatkan persetujuan semua wali murid dan tidak memberatkan, maka tarikan tersebut harus diambilkan dari pagu yang terendah.
"Tarikan harus diambilkan dari kekuatan wali murid yang ekonominya paling rendah. Sehingga, wali murid yang ekonominya mampu bisa mengimbangi. Namun, kalau tarikan itu diambilkan dari wali murid yang berekonomi atas, maka wali murid yang ekonominya tidak mampu, akan bisa menimbulkan gejolak," kata Wabup.
"Tarikan harus diambilkan dari kekuatan wali murid yang ekonominya paling rendah. Sehingga, wali murid yang ekonominya mampu bisa mengimbangi. Namun, kalau tarikan itu diambilkan dari wali murid yang berekonomi atas, maka wali murid yang ekonominya tidak mampu, akan bisa menimbulkan gejolak," kata Wabup.