Media Bawean, 11 Mei 2015
Kedatangan Budi Ali Hanafiyah (19 Tahun) asal Klompang Gubuk, Tambak, Pulau Bawean Gresik ke kantor Polsek Sangkapura untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus curanmor di desa Dekatagung.
Sebelumnya Moh. Zahrizal asal Tambak memberitahukan kepada anggota Polsek Sangkapura, bahwa Budi Ali Hanafiyah adalah pelaku begal terhadap ibu bernama Juriyah asal Tambak Gunung, kecamatan Tambak (24/3/2015).
Mendapatkan informasi menarik, dalam pemeriksaan Budi Ali Hanafiyah sebagai saksi curanmor (minggu, 10/5/2015) di Kantor Polsek Sangkapura, lalu dikembangkan oleh pihak berwajib sehingga mengakui sebagai pelaku dalam kasus begal di desa Tambak.
Dihadapan penyidik Polsek Sangkapura, Budi mengakui bahwa malam harinya sedang pesta miras sampai kehabisan uang. Untuk melanjutkan pesta miras, waktu menjelang pagi melihat Juriyah akan berangkat ke pasar lalu dibuntuti dari belakang, kemudian memukul memakai kayu dari belakang. Tujuannya untuk mengambil perhiasan yang dipakainya ternyata korban tak memakai barang berharga. Akhirnya pelaku kabur tanpa memperoleh hasil.
Setelah pengakuan Budi Ali Hanafiyah diungkapkan secara lengkap kepada penyidik Polsek Sangkapura, untuk proses lebih lanjut pelaku dijemput anggota Polsek Tambak lalu dijebloskan ke tahanan.
AKP. Susantoro, Kapolsek Tambak membenarkan pelaku kekerasan terhadap Juriyah telah tertangkap, dan sekarang ini pelaku masih tahap pemeriksaan.
"Proses hukum dilanjutkan untuk efek jera kepada yang lain," tegasnya dihubungi Media Bawean. (bst)
Mendapatkan informasi menarik, dalam pemeriksaan Budi Ali Hanafiyah sebagai saksi curanmor (minggu, 10/5/2015) di Kantor Polsek Sangkapura, lalu dikembangkan oleh pihak berwajib sehingga mengakui sebagai pelaku dalam kasus begal di desa Tambak.
Dihadapan penyidik Polsek Sangkapura, Budi mengakui bahwa malam harinya sedang pesta miras sampai kehabisan uang. Untuk melanjutkan pesta miras, waktu menjelang pagi melihat Juriyah akan berangkat ke pasar lalu dibuntuti dari belakang, kemudian memukul memakai kayu dari belakang. Tujuannya untuk mengambil perhiasan yang dipakainya ternyata korban tak memakai barang berharga. Akhirnya pelaku kabur tanpa memperoleh hasil.
Setelah pengakuan Budi Ali Hanafiyah diungkapkan secara lengkap kepada penyidik Polsek Sangkapura, untuk proses lebih lanjut pelaku dijemput anggota Polsek Tambak lalu dijebloskan ke tahanan.
AKP. Susantoro, Kapolsek Tambak membenarkan pelaku kekerasan terhadap Juriyah telah tertangkap, dan sekarang ini pelaku masih tahap pemeriksaan.
"Proses hukum dilanjutkan untuk efek jera kepada yang lain," tegasnya dihubungi Media Bawean. (bst)