Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » "Aparat Desa" Tidak Terima Honor 2 Tahun

"Aparat Desa" Tidak Terima Honor 2 Tahun

Posted by Media Bawean on Selasa, 25 Agustus 2015

Media Bawean, 25 Agustus 2015



Lambatnya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gresik dalam membuat aturan tentang perangkat desa dikeluhkan banyak pihak. Bagaimana tidak, kondisi ini membuat puluhan Penanggungjawab sementara (Pjs) perangkat desa harus bekerja tanpa upah. Bahkan, beberapa di antaranya sudah bekerja tanpa honor selama dua tahun.

Abdul Fatah, Pjs Perangkat Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura mengatakan sudah 2 tahun aktif bekerja sebagai aparat desa. Tapi, sampai sekarang belum diangkat. “ Saya sudah 2 tahun bekerja di balai desa, tapi belum menerima honor dari pemerintah sama sekali,” ujarnya, kemarin.

Padahal, lanjut Fatah, dirinya sudah melaksanakan tugas layaknya perangkat desa yang lain. Yakni, berangkat pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 15.30 WIB. “Tapi kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal saya juga punya keluarga yang harus diberi makan,” ungkap dia.

Hal senada diungkapkan Suhawi, Kepala Dusun Batusendi. Pihaknya mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai perangkat desa, tapi belum menerima honor sepeserpun. Padahal, tugas-tugas sudah dilaksanakan secara baik, termasuk warga bila ada urusan selalu melalui dirinya. “Sampai kapan ada kejelasan, sedangkan istri dan lima anak saya membutuhkan uang untuk makan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidogedungatu Muadz Abkar membenarkan bila aparatnya lebih banyak yang tidak jelas statusnya. Ini lantaran petunjuk teknis pengangkatan dari Pemkab Gresik belum turun. “Sementara ini hanya ada 3 orang aparat desa yang jelas jabatannya, sedangkan 10 aparat masih belum ada kejelasan, termasuk seluruh kaur masih kosong belum terisi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Camat Sangkapura, Abdul Adim mengatakan memang banyak aparat desa yang kosong di wilayahnya. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Selama ini masih menunggu perbup dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang sampai sekarang belum turun,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya di Pulau Bawean, di daratan Gresik juga menghadapi hal yang sama. “Bersabarlah, sampai peraturan bupati sudah turun,”pungkasnya.(bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean