Musyawarah
Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambak dan Sangkapura
berhasil membujuk pemasok
BBM untuk menurunkan harga jualnya. Kemarin, pada
rapat bersama dengan APMS
01 dan APMS 02 selaku pemasok BBM disepakati penurunan
harga jual eceran. Meski begitu,
harga jual untuk wilayah Kecamatan Sangkapura dan Tambak tetap memiliki perbedaan.
Sesuai kesepakatan, harga
eceran bensin di Kecamatan
Tambak yang sebelumnya Rp
10.000 jadi Rp 9.500 per liter.
Sedangkan di Kecamatan Sangkapura dari harga Rp.9.500 jadi Rp 9.300 per liter.
Camat Sangkapura Abdul
Adim mengatakan sesuai hasil
rapat bersama pengusaha
pemasok BBM diputuskan
mulai Jumat (8/1), harga jual
BBM jenis premium di wilayahnya turun dari harga Rp
9.500 jadi Rp.9 300 per liter. “Untuk mensosialisasikan
penurunan harga kepada pengecer adalah tugas APMS
untuk segera memberlakukan
harga yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tambak Narto mengatakan sesuai
keputusan dari pengusaha,
harga BBM di wilayahnya
diturunkan Rp 500 dari harga
Rp 10.000 jadi Rp 9.500 per liter. “Alhamdulillah harga bisa
diturunkan,” pungkas dia.
Di tempat yang sama, Kepolsek Tambak Iptu Arif Rasyidi menyatakan pihaknya
akan melakukan pemantauan
terhadap harga jual dari pengecer kepada pembeli. Ini sesuai harga baru keputusan
APMS di Pulau Bawean. “Jika
harga tidak diturunkan, itu
tugas APMS untuk melakukan
peneguran agar harga baru
diterapkan sesuai keputusannya,” katanya. (bst)