Keinginan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk
memperpanjang landasan Lapangan
Terbang (Lapter) Harun Tohir tampaknya tidak bisa terealisasi dalam
waktu dekat. Penyebabnya, sampai saat
ini hasil kajian dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) belum selesai dilakukan. Sehingga, pemkab belum bisa
memastikan sistem pembebasan yang
akan dilakukan.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Jusuf Ansyori, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan
kapan pembebasan dilakukan. Sebab,
Pemkab Gresik masih menunggu
koordinasi dengan Kemenhub. “Yang mengetahui pola kebutuhan
lahan kan kemenhub, jadi kami
tunggu hasil kajian mereka,”
ujarnya saat ditemui usai membahas RPJMD bersama dewan.
Dikatakan, kekurangan lahan
yang harus dibebaskan memang
cukup besar. Yakni, dengan panjang sekitar 400 meter dan lebar
lahan mencapai 130 meter. “Semuanya masih atas nama milik
warga Bawean, jadi harus
dibebaskan,” katanya, kemarin.
Terkait dengan permintaan
warga agar pembebasan dilakukan dengan ganti lahan, pihaknya bakal melakukan kajian
terlebih dahulu. Sebab, pembebasan lahan dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. “Secara
aturan membenarkan, pembebasan lahan dengan ganti tanah,” ungkap dia.
Kemudian, bisa juga dengan
uang dan gabungan antara keduanya. Yang penting, antara
kedua belah pihak tidak ada
yang dirugikan. “Pembebasan
lahan kan bisa dilakukan dengan beberapa bentuk. Jadi
dilihat nanti saja,” terang dia.
Sebelumnya, warga melalui
Camat Tambak Narto meminta
agar ganti rugi dilakukan dengan mengganti tanah yang dibebaskan.
Sebab, selama ini setiap kali
selesai dibebaskan warga
kesulitan mendapatkan tanah
dan membangun rumah. “Warga
memang minta ganti tanah dan
bangunan,” katanya. (rof/ris)