Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Gresik
kesulitan tancap gas untuk
mengembangkan wisata di
Pulau Bawean. Penyebabnya, hampir seluruh lokasi
yang berpotensi menjadi
tempat wisata ternyata adalah cagar alam. Sehingga,
untuk melakukan pengembangan perlu adanya koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA).
Kepala Disbudparpora
Kabupaten Gresik Siswadi
Aprilianto mengatakan pihaknya kesulitan untuk melakukan pengembangan wisata Pulau Bawean. Sebab
sampai sekarang status obyek wisata masih cagar
alam ataupun suaka marga
satwa. “Sehingga seluruh kewenangan di bawah BKSDA.
Dikatakan, untuk bisa
menggarap wisata di Bawean harus ada penurunan status objek wisata tersebut.
Dan kewenangan tersebut
berada di tangan Bappeda
Kabupaten Gresik untuk melakukan pengajuan. “Mau
menggarap bagaimana bila
statusnya masih cagar alam
ataupun suaka marga satwa.
Sementara ini masih menunggu kejelasan statistik
terlebih dahulu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten
Gresik Muntarifi menyatakan
siap mendukung program
pengembangan pariwisata di
Pulau Bawean. “Sebagai
wakil rakyat asal Bawean
mempunyai kewajiban untuk
berjuang kemajuan di daerahnya,”ujarnya.
Menurut dia, pengembangan wisata di Pulau
Bawean bisa dilakukan kerjasama antara pemerintah
bersama pengusaha dan
tokoh masyarakat. “Jika
stakeholder bersatu, saya
yakin semua program bisa
dilaksanakan secara baik,”jelasnya. (bst)