Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dikawal 3 Polisi, Spesialis Pencuri Dilayarkan ke Gresik

Dikawal 3 Polisi, Spesialis Pencuri Dilayarkan ke Gresik

Posted by Media Bawean on Rabu, 12 Oktober 2016


Setelah seminggu mendekam dalam tahanan Polsek Tambak, Zainuddin alias Ending (20 th.) asal desa Gelam, Rabu (5/10) dilayar ke Gresik. Ada 3 anggota kepolisian yang mengawal proses ini. "Tersangka dilayarkan untuk proses lanjut ditangani di Polres Gresik,"kata Imam Kanit Polsek Tambak.

Menurutnya Ending tergolong spesialis pencuri kampung yang sudah seringkali melakukan kejahatan, sehingga sekarang diproses hukum untuk efek jera.

Sementara Kapolsek Tambak, AKP Winaraji SH. menegaskan jangan sampai melakukan aksi kejahatan diwilayah kecamatan Tambak. "Semuanya akan diproses hukum untuk menjaga Pulau Bawean yang selama ini dikenal aman,"tegasnya.

Buktinya dalam sebulan ini, Polsek Tambak sudah melakukan proses hukum terhadap tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas.(bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean