Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Spesialis Maling Kampung Ditangkap Warga

Spesialis Maling Kampung Ditangkap Warga

Posted by Media Bawean on Rabu, 05 Oktober 2016


Warga desa Gelam Tambak berhasil menangkap spesialis pencuri bernama Zainuddin alias Ending ,20. Tersangka tertangkap warga saat berusaha kabur ketika akan membobol toko milik Said, Senin (26/9).

Pelaku berniat membobol toko dengan mencongkel dan membongkar dinding yang terbuat dari zeng. Sialnya, aksi kejahatan dilakukan ternyata dipergoki korban. Dia pun langsung melarikan diri.

Korban langsung berteriak dan memberitahukan kepada warga sekitarnya, akhirnya pelaku berhasil ditangkap lalu diamankan di balai desa Gelam. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

AKP Winaraji SH. mengatakan pelaku percobaan pencurian dan pemberatan sudah seringkali melakukan aksi kejahatan sehingga meresahkan warga.

"Akhirnya pelaku diproses hukum agar ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya,"katanya.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean