Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Esfar Enggan Bicara Peluang Sebagai Anggota Dewan

Esfar Enggan Bicara Peluang Sebagai Anggota Dewan

Posted by Media Bawean on Rabu, 01 Maret 2017

Esfar sebagai calon legislatif tahun 2014 sebagai perolehan suara terbesar kedua, mempunyai peluang besar mengaggantikan almarhum H. Muntarifi yang meninggal dunia karena terkena serangan jantung.

Esfar memohon maaf ketika diminta komentar terkait kesiapannya menuju gedun DPRD Kabupaten Gresik. "Mohon maaf, saya masih shok,"katanya.

Alasannya sebelum meninggal dunia, almarhum sebelum masuk rumah sakit masih sempat menelepon tentang rencana menghadiri haul di pondok pesantren Situbondo. "Ternyata beliau sudah meninggalkan kita semua, semoga Allah SWT. menempatkan almarhum ditempat yang sempurna disisi-Nya,"do'anya.

Esfar kembali mengingat waktu ayahnya saat akan meninggal dunia, menyatakan kepada almarhum H. Muntarifi bahwa ayahku sudah meninggal dunia, sebagai gantinya beliau bersedia sebagai ayahku.

Lebih lanjut Esfar mengatakan almarhum H. Muntarifi termasuk sosok yang tegas dan bisa menempatkan dirinya dalam semua situasi dan keadaan.

H. Muntarifi mengajak saya masuk dan membesarkan partai PPP di Pulau Bawean. "Namun waktu itu saya sempat menolak, kemudian beliau langsung silaturahmi kepada almarhum KH. Fawaid di Situbondo, dan Ustadz Muhyiddin Khotib melalui lobi yang sangat indah. Akhirnya tokoh tersebut datang ke Pulau Bawean mengajak seluruh alumninya membesarkan PPP. Akhirnya saya bersedia membesarkan PPP di Pulau Bawean,"ungkapnya.

Esfar menyimpulkan almarhum H. Muntarifi termasuk sosok politisi ulung dan sulit tergantikan kemampuannya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik dari PPP, Nur Qolib menyatakan kalau dilihat dari nomor urutnya di daerah pemilihan di Pulau Bawean suara terbanyak kedua yakni Esfar.

Dalam pencalegan lalu, Esfar menempati urutan keempat dengan memperoleh 400 suara.

Nur Qolib menambahkan, sebagai kader PPP dirinya memahami proses PAW yang menjadi kewenangan partainya.

"Semuanya tergantung partai. Hanya saja tidak mungkin dilakukan sekarang," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan proses PAW menjadi domain dewan.

"Itu semua tergantung domain dewan. Kami hanya membuat SK pencabutan mantan anggota dewan Muntarifi," tandasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean