Polsek Tambak Meringkus Pelaku Percobaan Pencurian
Posted by Media Bawean on Sabtu, 29 April 2017
Polsek Tambak berhasil meringkus pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan di pasar desa Kepuhteluk.
Pelaku bernama Azrul Azmi alias Ming berusia 21 tahun asal dusun Sungaitopo desa Kepuhteluk diringkus oleh anggota Polsek Tambak setelah menerima laporan adanya aksi percobaan pencurian dengan pembaratan dan pengerusakan 3 buah kamera CCTV yang terjadi hari kamis (13/4).
Kronolgis kejadian pelaku masuk kedalam pasar Kepuhteluk kemudian membuka 2 pintu toko yang menjual perhiasan emas dengan merusak dan menarik pintu toko secara paksa hingga slot pintu tersebut rusak.
Setelah berhasil masuk toko dan tidak menemukan barang berharga, pelaku keluar lagi dan berusaha membuka pintu toko lain, namun pelaku tidak menyadari kalau aksinya di rekam kamera CCTV yang di pasang di atas plafon pasar, hingga akhirnya pelaku menyadari kalau aksinya terekam CCTV. Selanjutnya pelaku merusak CCTV dan memutusi kabel CCTV tersebut dan pergi.
Setelah di lakukan olah TKP dan beberapa barang bukti dan di lakukan lidik oleh petugas Polsek Tambak akhirnya di ungkap dan ketahui identitas pelaku, selanjutnya pelaku di amankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tambak AKP Darma Edi Santoso membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di pasar Kepuhteluk. "Pelaku diproses hukum untuk efek jera,"katanya.
Apalagi menurutnya aksi kejahatan di pasar Kepuhteluk sudah seringkali terjadi yang meresahkan kepada masyarakat. (bst)
Tag:
#KRIMINAL