Uang palsu (upal) beredar di Pulau Bawean, terungkap setelah pemilik toko Hasanuddin di Sawahmulya menyetor ke Bank Jatim.
Achmad pemilik toko mengatakan uang palsu telah diterima anak saya saat transaksi dengan pembeli. "Baru diketahui setelah uang disetor ke Bank Jatim Bawean,"katanya.
Rinciannya uang palsu yang dipastikan sebanyak Rp. 150 ribu dari Rp. 650 ribu yang diduga palsu. "Sampai saat ini belum diketahui siapa pembeli yang menyelipkan uang palsu saat transaksi,"ujarnya.
Menurutnya sulit untuk mencarinya sehubungan terlalu banyaknya pembeli dan tidak mempunyai alat yang langsung bisa melakukan pengecekan.
AKP. Winaraji Kapolsek Sangkapura menyatakan sudah menemui pemilik toko dan menyita uang palsu untuk digunakan alat bukti penyelikan kasus beredarnya uang palsu di wilayahnya. "Polisi akan bekerja keras untuk mengungkap pengedarnya,"tegasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Sangkapura menyarankan agar pedagang menggunakan alat pendetiksi uang asli atau palsu, juga memasang CCTV agar bisa terekam semua aktiviyasnya. (bst)