Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » BCW-LSM Tuding Aparat Desa Sungaiteluk Perusak Lingkungan Pesisir

BCW-LSM Tuding Aparat Desa Sungaiteluk Perusak Lingkungan Pesisir

Posted by Media Bawean on Senin, 28 Mei 2018



Disaat Pulau Bawean sedang berbenah untuk menyambut kegiatan wonderful Sail Indonesia tahun 2018, ternyata kerusakan lingkungan khususnya dibibir pantai sedang melandanya.

Berdasarkan hasil investigasi Bawean Corruption Watch (BCW) - LSM di lapangan dan harapan masyarakat di Desa Sungaiteluk Kecamatan Sangkapura kabupaten Gresik, yang disenyalir pelaku utama adalah Perangkat Desa berinisial SP.

Dari temua lapangan akibat pengerukan pasir laut tepi pantai sudah rusak dan berdasarkan info dari warga ada beberapa sawah milik warga yang hilang sudah menjadi pantai laut seperti milik ibu Marwiyah, Fadilah, Zaenal, Fatimah, Sawwal, Rosita dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi warga lainnya yang terancam lahan miliknya akan habis terkikis akibat abrasi.

Dari Nazar Direktur Eksekutif BCW-LSM menyatakan jika hal ini dibiarkan maka warga pemilik lahan yang letaknya dipinggir pantai akan terancam hilang. "Sudah saatnya pemerintah desa Sungaiteluk, termasuk aparat terkait turun tangan untuk melakukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya kerusakan yang berkelanjutan,"katanya.

Menurutnya aksi penambangan pasir sudah dilakukan sejak lama, tapi ironisnya semua diam dan membiarkan kerusakan lingkungan terjadi. Padahal lahan seperti sawah milik warga sudah banyak yang jadi laut akibat dampak dari penambangan liar.

"Sementara ini warga sebagai pemilik lahan hanya bisa berharap agar kerusakan lingkungan ini bisa dicegah secepatnya,"ujarnya.

"Kegiatan ini sudah berjalan bertahun-tahun, warga sangat prihatin dengan keadaan lingkungan yang rusak parah,"paparnya.

Adapun harapnya, demi keselamatan pantai laut dan sawah warga sekitarnya yaitu kegiatan pengerukan pasir tersebut bisa ditutup oleh aparat terkait.

Lebih lanjut BCW - LSM menyatakan jika hal ini tetap dibiarkan, maka tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib sebagai pelanggaran hukum. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean