Nelayan Cantrang asal Blimbing Kabupaten Lamongan diamankan oleh nelayan Bawean sehubungan menggunakan alat tangkap cantrang ketika mencari ikan di perairan laut Bawean Gresik.
Kapten KLM Putra Pantura Irji'i Iksuni ketika berada diatas Kapal Express Bahari 8E berlayar dari Pulau Bawean menuju Gresik berhasil diwawancari Media Bawean.
Irji'i Kasturi mengatakan tidak menduga bila akan ditangkap saat melakukan pencarian ikan di perairan laut Pulau Bawean.
Bersama 24 ABK KLM Putra Pantura berangkat dari Blimbing Kabupaten Lamongan sejak hari kamis (31/5). Selanjutnya melakukan pencarian ikan dengan menggunakan alat tangkap cantrang selama sehari di perairan Bawean dengan mendapatkan ikan sebanyak 5 kwital.
Tepatnya waktu siang hari, pada hari sabtu (2/6) sudah dikelilingi banyak nelayan Bawean yang membawanya ke tepi pantai desa Daun kecamatan Sangkapura.
Irji'i Kasturi sebagai Kapten KLM Putra Pantura mengakui bila alat tangkap yang dipergunakan adalah cantrang. "Iya menggunakan alat tangkap cantrang yang digunakan,"katanya.
Ditanya kenapa menggunakan alat tangkap cantrang padahal secara aturan tidak diperbolehkan, Irji'i menyatakan alat tangkap diperolehkan sama Jokowi sehingga menggunakannya.
Selanjutnya Irji'i mengaku belum mengetahui banyak bila menggunakan alat tangkap cantrang memang tidak diperbolehkan beroperasi di perairan laut Bawean. "Hanya dengar sedikit-sedikit saja bila ada penangkapan,"ujarnya.
Lebih lanjut Irji'i ditanya apakah selama berada di Bawean mendapatkan kekerasan dari nelayan Bawean, menurutnya tidak justru mendapatkan sambutan seperti pelayanan makan dan lainnya.
Selanjutnya, 3 AKB KLM Putra Pantura berlayar ke Gresik dengan 3 Perwakilan nelayan Bawean, serta mendapatkan pengawalan anggota Pol Air Bawean untuk proses lebih lanjut di Pol Air Polres Gresik. (bst)