Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik memastikan RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean, tetap melayani pasien BPJS Kesehatan. Plh Kepala Dinkes Kabupaten Gresik, dr Endang Puspitowati SpTHT-KL, mengatakan pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dari Kemenkes RI.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Pulau Bawean Gresik tetap melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Sudah ada surat rekomendasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) bahwa RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean Gresik tetap melayani pasien BPJS," ujarnya, Senin (7/1/2018).
Alasannya, RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean Gresik merupakan satu-satunya rumah sakit yang berada di Pulau Bawean mendapatkan pertimbangan tertentu kendati belum memiliki akreditasi.
Endang menambahkan usai mengetahui RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean Gresik masuk dalam daftar rumah sakit yang terancam tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, pihaknya langsung menghubungi direktur RSUM, untuk mengetahui penanganan pasien BPJS Kesehatan di Pulai Bawean.
"Pasien BPJS tetap kami layani semua," ujarnya menirukan Direktur RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean Gresik saat dikomfirmasi.
Terkait status akreditasi, RSUD Umar Mas'ud Sangkapura Bawean Gresik sedang mengurus persiapan akreditasi yang akan digelar pada tahun ini.
"Sesuai komitmen Mei nanti," terangnya.