Diduga menggunakan jaring cantrang, puluhan nelayan Lamongan diamankan nelayan Pulau Bawean Gresik. Selain mengamankan nelayan Lamongan, nelayan Pulau Bawean juga mengamankan satu perahu ‘Barokah Illahi’ yang dipakai untuk mencari ikan di perairan Pulau Bawean.
Kasus penangkapan perahu asal Blimbing Lamongan itu bermula saat nelayan asal Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean mendapat informasi ada perahu dari luar Pulau Bawean yang sedang mencari ikan di wilayah perairan Bawean. Perahu menggunakan jaring cantrang yang dapat merusak terumbu karang.
Nelayan Pulau Bawean langsung bergegas ke tengah laut untuk memastikan keberadaan kapal tersebut dengan menggunakan empat perahu nelayan. Saat didekati ternyata nelayan asal Blimbing Lamongan, sudah menebarkan jaring dan tidak jauh dari perairan Bawean. Setelah diamankan semua nelayan tersebut dibawa ke pinggir. Tepatnya, di Desa Tajung dan Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
“Sewaktu diamankan tidak ada nahkodanya dan hanya ABK-nya saja,” ujar Kanit Satpolair Polsek Sangkapura, Bripka Sodik, Rabu (5/02/2020).
Lebih lanjut Sodik menuturkan, sewaktu dibawa ke pinggir pantai. Sebagian nelayan asal Blimbing Lamongan itu sudah diajak ke pinggir oleh nelayan Bawean. Namun, dalam perjalanannya ABK perahu tersebut tidak menguasai wilayah perairan setempat. Sehingga,
mengakibatkan kecelakanan dengan menabrak karang dua kali. Lalu pecah sehingga debit air masuk dan kandas diatas karang.
“Saat kandas di atas karang 16 ABK perahu Barokah Illahi selamat semua,” tandas Sodik.
Hingga saat ini, semua ABK perahu Baroka Illahi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sangkapura Bawean. [