Maraknya kapal dari luar yang beroperasi di perairan laut dekat Pulau Bawean Kabupaten Gresik membuat resah nelayan setempat.
Kemarin (sabtu, 14/11), nelayan asal dusun Pamona desa Sidogedungbatu kecamatan Sangkapura mengamankan belasan kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di dekat perairan laut Pulau Bawean.
Sesuai laporan PolAir Pulau Bawean, kronologinya pada hari Kamis (12 November 2020) ke 11 kapal dari Jawa Tengah berangkat dari pelabuhan Sarang menuju tujuan awal ke perairan Tuban yaitu ke Lopejeruh Tuban PKL 16.00 wib dan setelah melewati perairan Tuban Kapal 11 dari Jawa Tengah melanjutkan tujuan ke Pulau Bawean.
Setiba di perairan Pulau Bawean, sebanyak 11 kapal sesuai data oleh nelayan asal Pulau Bawean, dipantau atau dilihat terlalu dekat dengan bibir pantai atau jarak yang sudah di atur dan ditentukan oleh pihak berwenang dengan masyarakat dan nelayan Pulau Bawean.
Bripka Sodiq Susanto Pol Airud Pos Pol Bawean membenarkan adanya pengamanan kapal asal Jawa Tengah yang dilakukan pendataan.
"Menggiring dan mengamankan sebagian 2 kapal, yaitu KM Diana Putri 4 dan KM Diana Putri 6 dari Jawa Tengah yang dari tengah perairan digiring dan diamankan menuju ke bibir pantai desa Sidogedungbatu.
Setelah diamakan, pihak kapal diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya, yaitu tidak akan mengulangi atau melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Pulau Bawean sejauh 35 mil dari bibir pantai. Apabila melanggar dari pernyataan, maka siap dikenakan sanksi dengan kapal dikandaskan sesuai kesepakatan bersama nelayan. (bst)