Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

Posted by Media Bawean on Kamis, 08 Januari 2026

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui Media Bawean. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Bawean di Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur, pada hari seperti yang tercantum pada hari dan  tanggal sidang.

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan  dapat mengambil salinan surat gugatan Penggugat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bawean, dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh oleh kuasanya dan jawaban diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan, yaitu mediabawean.com.

Nomor 12/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Panwi bin Niman sebagai Pemohon
Amlah binti Masrufi sebagai Termohon
Alamat Terdahulu
Dusun Tajung Kima
Desa Kumalasa
Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Selasa, 12 Mei 2026

Nomor 11/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Saiful Muslim bin Moh. Ali sebagai Pemohon
Jamaliyah binti Jupri sebagai Termohon
Alamat Terdahulu
Dusun Pulau Gili
Desa Sidogedungbatu
Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Senin, 11 Mei 2026

Nomor 6/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Hanawiyah binti Mis'udi sebagai Penggugat
Misnawi bin Hatib sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Carabaka
Desa Kepuhlegundi
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Rabu, 6 Mei 2026

Nomor 1/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Dewi Santi binti Musa sebagai Penggugat
Hairul Umam bin Yusuf sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Rengkeh
Desa Kepuhlegundi
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Senin, 4 Mei 2026

Nomor 142/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Qamariyatul Kibtiyah binti Maskum sebagai Penggugat
Ahyan bin Bustam sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Rumah Makan Bawean
Jalan Laksamana Bintan Indah Blok F
Kelurahan Bengkong Indah
Kecamatan  Bengkong Batam
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 22 April 2026

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean