Ironisnya dari data yang diterima Media Bawean, ada 3 kepala desa di kecamatan Sangkapura yang termasuk dalam penerima BSU untuk nelayan. Yaitu, kepala desa Sungairujing Zainal Abidin, kepala desa Lebak Fadal dan kepala desa Patarselamat Agus Salam.
Dikonfirmasi, kepala desa Lebak membenarkan bila nama penerima BSU adalah dirinya, dengan alasan waktu dilakukan pendataan sudah lama statusnya sebagai nelayan sebelum menjabat kepala desa.
Sedangkan, Zainal Abidin kades Sungairujing menyatakan kemungkian iya mas.
Sementara Agus Salam mengatakan sebelum jadi kepala desa, saya sudah jadi nelayan dan memiliki jhukong untuk melaut.
Suhaemi petugas Dinas Perikanan di Pulau Bawean mengatakan data penerima dikirim dari Provinsi, lalu dilakukan verifikasi untuk penerimanya, termasuk sudah memberikan tanda khusus jika statusnya perangkat desa ataupun sudah meninggal dunia. "Tetapi hasil verifikasi ternyata tidak dilakukan perbaikan ulang, sehingga datanya seperti waktu diawal,"katanya.
Lebih lanjut, Suhaemi meminta maaf karena tidak ikut-ikutan melakukan verifikasi data, sehubungan waktu itu posisinya sedang berada di daratan Pulau Jawa. (bst)