Media Bawean, 16 Januari 2009
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Indikasi dugaan dana ganti rugi tanaman di proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean diselewengkan sangat kuat.
Dari 241 target saksi yang sudah diperiksa, polisi menemukan 160 orang yang sesuai nama sedangkan yang tidak ada SPJ (surat pertangug jawaban) menerima uang sebanyak 32 orang masing-masing Rp 300 ribu dengan total Rp 14 juta.
Sementara dari yang dikucurkan dari pemerintah daerah dari dana APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.
Kasatreskrim AKP Fadli Widiyanto menyatakan kerugian negara masih menunggu hasil audit BPKP, namun yang jelas ada selisih.
"Soal tersangka ya belum, wong hasil audit BPKPnya masih belum " jawab perwira asal Temanggung, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun beritajatim polisi sudah memeriksa pejabat yang mengetahui aliran dana tersebut, diantaranya HS mantan Kabag keuangan, JS mantan Sekcam Tambak, beserta Kmh istrinya, Hn adik Camat Tambak, Dn Mantan Kades Tanjung Ori, Sgt Dinas pertanian Gresik, IM Bendahara Setda, GS mantan kasubag Agraria, bagian Pemerintah Umum.
Rencananya polisi Senin (19/1/2009) akan memangil Sf Camat Tambak dan Rabu (21/1/2009) Zn bendahara pemerintah umum dan Mly Penjabat Adimitrasi Pemerintahan.
"Kami akan memeriksa beberpa pejabat yang mengatahui atau terkait aliran dana "kata sumber di Polres Gresik.
Menariknya polisi juga menemukan nama orang yang sudah mati juga dimasukan dalam penerimaan dana tersebut, bahkan Rr anak yang berumur 8 tahun juga dicantumkan, tapi menurut keterangan orang tuanya tidak menerima aliran dana tersebut.
Ada juga salah satu orang tercata di SPJ terima uang Rp 48 juta, dalam kwitansi tercatat Rp 8 juta, riilnya hanya mendapatkan Rp 4 juta.[ard/ted]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Indikasi dugaan dana ganti rugi tanaman di proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean diselewengkan sangat kuat.
Dari 241 target saksi yang sudah diperiksa, polisi menemukan 160 orang yang sesuai nama sedangkan yang tidak ada SPJ (surat pertangug jawaban) menerima uang sebanyak 32 orang masing-masing Rp 300 ribu dengan total Rp 14 juta.
Sementara dari yang dikucurkan dari pemerintah daerah dari dana APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan. Namun yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335.
Kasatreskrim AKP Fadli Widiyanto menyatakan kerugian negara masih menunggu hasil audit BPKP, namun yang jelas ada selisih.
"Soal tersangka ya belum, wong hasil audit BPKPnya masih belum " jawab perwira asal Temanggung, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun beritajatim polisi sudah memeriksa pejabat yang mengetahui aliran dana tersebut, diantaranya HS mantan Kabag keuangan, JS mantan Sekcam Tambak, beserta Kmh istrinya, Hn adik Camat Tambak, Dn Mantan Kades Tanjung Ori, Sgt Dinas pertanian Gresik, IM Bendahara Setda, GS mantan kasubag Agraria, bagian Pemerintah Umum.
Rencananya polisi Senin (19/1/2009) akan memangil Sf Camat Tambak dan Rabu (21/1/2009) Zn bendahara pemerintah umum dan Mly Penjabat Adimitrasi Pemerintahan.
"Kami akan memeriksa beberpa pejabat yang mengatahui atau terkait aliran dana "kata sumber di Polres Gresik.
Menariknya polisi juga menemukan nama orang yang sudah mati juga dimasukan dalam penerimaan dana tersebut, bahkan Rr anak yang berumur 8 tahun juga dicantumkan, tapi menurut keterangan orang tuanya tidak menerima aliran dana tersebut.
Ada juga salah satu orang tercata di SPJ terima uang Rp 48 juta, dalam kwitansi tercatat Rp 8 juta, riilnya hanya mendapatkan Rp 4 juta.[ard/ted]
Posting Komentar