Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Polsek Tambak Tangkap Spesialis Maling Kampung

Polsek Tambak Tangkap Spesialis Maling Kampung

Posted by Media Bawean on Kamis, 28 Agustus 2014

Media Bawean, 28 Agustus 2014


Spesialis maling kampung asal desa Gelam, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, bernama Zainuddin (18 tahun) meringkuk di sel tahanan Polsek Tambak akibat perbuatannya mencuri 2 handphone milik tetangganya di Gelam.

Ditemui Media Bawean, Zainuddin mengatakan pencurian dilakukan saat bulan puasa waktu orang di kampung sedang shalat taraweh. "Mencuri 2 handphone dan uang 7 RM milik Rawi warga Gelam dengan melalui pintu belakang rumah,"katanya.

Selain mencuri handphone, sebelumnya Zainuddin juga pernah mencuri emas milik tetangganya sebanyak 60 gram, tapi menurut pengakuannya sudah dikembalikan. Selain beraksi dikampungnya juga melakukan pencurian di kawasan Sangkapura bagian barat.

Menurutnya hasil curian habis dibuat jalan-jalan saja, tidak untuk oplosan. "Sudah kapok untuk oplosan, sebab panas didada,"ujarnya.

Selain Zainuddin, Polsek Tambak juga menangkap Buang asal Kalompanggubuk. Buang jadi tersangka karena menikmati hasil pencurian yang dilakukan temannya bernama Zainuddin. "Saya tidak tahu handphone hasil curian, cuman dapat Rp.30ribu,"tuturnya.

Buang sendiri mengaku juga pernah melakukan pencurian di konter Sungairaya Sangkapura. 

Kronologi terungkapnya kasus pencurian 2 handphone dan uang milik Rawi, yaitu Buang menjual handphone ke konter di Tambak, si pemilik konter mencurigai milik Rawi lalu diberitahukannya. 

Setelah alat bukti ditemukan, Polsek Tambak mengamankan kedua tersangka hari sabtu (23/8/2014).

Zainuddin dijerat KUHP pasal 363 ayat 3, yaitu melakukan pencurian waktu malam hari dengan ancaman lebih 2 tahun hukuman kurungan dan Buang dijerat KUHP pasal 480, yaitu pertolongan jahat dengan ancaman lebih 2 tahun.
 
Kapolsek Tambak, AKP. Susantoro menyatakan kasus hukum kedua tersangka dilanjut untuk efek jera kepada pelaku yang sudah seringkali keluar masuk kantor Polsek Tambak. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean