Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

 


PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui Media Bawean. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Bawean di Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur, pada hari seperti yang tercantum pada hari dan  tanggal sidang.

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan  dapat mengambil salinan surat gugatan Penggugat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bawean, dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh oleh kuasanya dan jawaban diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan, yaitu mediabawean.com.


Nomor 64/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Amina Tuzzuhro binti H. Sukri sebagai Penggugat
Abd. Haris bin Edwin HR. sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Tambak Timur
Desa Tambak
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 20  Agustus 2025

Nomor 63/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Madaniyah binti H. Maryun sebagai Penggugat
Moh. Ghifari bin Dahfan sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Pudakitbarat
Desa Pudakitbarat 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 20 Agustus 2025

Nomor 51/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Qurratul Aini binti Sayyidi sebagai Penggugat
Muhammad bin Mis'waen sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Dayasungai
Desa Sungairujing 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 13 Agustus 2025

Nomor 50/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Jumaisiyah binti Busawi sebagai Penggugat
Riyanto bin Matari sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Kebundaya
Desa Sawahmulya 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 12 Agustus 2025

Nomor 46/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Safidi bin Miski sebagai Pemohon
Feniliza Widyasari  binti Syaqidin sebagai Termohon
Alamat Dusun -
Desa Paromaan 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 16 Juli 2025

Nomor 45/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Karinah binti Jefri Yanto sebagai Penggugat
Adi Iswanto bin Ismail sebagai Tergugat
Alamat Dusun -
Desa Telukjatidawang 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 16 Juli 2025

Nomor 44/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nur Ain binti Asy'ari sebagai Penggugat
Sandikarizki Fausi bin Lamri sebagai Tergugat
Alamat Dusun -
Desa Sungaiteluk 
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 15 Juli 2025

Nomor 36/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nur Hasidah binti Hosin sebagai Penggugat
Abdullah bin Muji sebagai Tergugat
Alamat Dusun Klumpanggubug
Desa Klumpanggubug 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 25 Juni 2025

Nomor 35/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nurtin binti Hawafi sebagai Penggugat
Joni Ardiyansa bin Mispawi sebagai Tergugat
Alamat Dusun 
Desa  Sidogedungbatu
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 24 Juni 2025

Nomor 34/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Surawiyah binti Misben sebagai Penggugat
Abdurrahman bin Abdullah sebagai Tergugat
Alamat Dusun Klumpanggubug
Desa Klumpanggubug 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 24 Juni 2025

Nomor 33/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Jariyah binti Sujae
sebagai Penggugat
M. Denie bin Musari sebagai Tergugat
Alamat Dusun Lauksawah
Desa  Pudakit Barat
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 17 Juni 2025

Nomor 32/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Rasidatul Faizah binti Abdullah
sebagai Penggugat
Imam Zarkasi bin Sulaiman sebagai Tergugat
Alamat Dusun Beringinan
Desa Sungaiteluk 
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 16 Juni 2025

Nomor 30/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Sitti Rasidah binti Rasul 
sebagai Penggugat
Mustakim bin Mathori sebagai Tergugat
Alamat Dusun Kuduk-kuduk
Desa Patarselamat 
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 18 Juni 2025

Nomor 29/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nurul Eliza binti Hafifi
 sebagai Penggugat
Ahmad Farhan bin Paing Maulana sebagai Tergugat
Alamat Dusun Gunung Desa
Desa Paromaan 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 17 Juni 2025

Nomor 28/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Hidayatul Ummah binti Thahiruddin
 sebagai Penggugat
Moh. Saiful bin Hasan sebagai Tergugat
Alamat Dusun Sumberwaru
Desa Paromaan 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 16 Juni 2025

Nomor 27/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Fatmawati binti Asmuni
sebagai Penggugat
Supriyadi bin Addorahman sebagai Tergugat
Alamat Dusun Kumalasa
Desa Kumalasa
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Kamis, 12 Juni 2025

Nomor 25/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Muslihatun Nufus binti Sawi
sebagai Penggugat
Mustainul Ibad bin Sainawi sebagai Tergugat
Alamat Dusun Gunung Suka
Desa Gunungteguh 
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Kamis, 12 Juni 2025

Nomor 23/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Uzlifatul Jannah binti Yusuf
 sebagai Penggugat
Bueng bin Bahrum sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tambak Gunung
Desa Tambak 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 2 Juni 2025

Nomor 21/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Hatmiyah binti Asnari
 sebagai Penggugat
Jumsari bin Ahmad  sebagai Tergugat
Alamat Dusun Kelbung
Desa Gunungteguh 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 20 Mei 2025

Nomor 19/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Afriyanto bin Misli
 sebagai Pemohon
Ro ati binti Amal  sebagai Termohon
Alamat Dusun Tambak Gunung
Desa Tambak 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 19 Mei  2025

Nomor 15/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Marju bin Sail
 sebagai Pemohon
Hayati binti Mahmudi  sebagai Termohon
Alamat Dusun Kampungbaru
Desa Sukaoneng Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 08 Mei  2025

Nomor 14/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nurul Khairiyah  binti M. Hasan sebagai Penggugat
Moh. Arifin bin Abdul Muni 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Bululuar Selatan
Desa Bululanjang Kecamatan Sangkapura
Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 08 Mei 2025

Nomor 13/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Wasiyah binti M. Wasi sebagai Penggugat
Badruddin bin Baharun sebagai Tergugat
Alamat Dusun Gelam Tengah
Desa Gelam Kecamatan Tambak
Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 6 Mei 2025

Nomor 11/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Zumratul Hairia binti Safri
 sebagai Penggugat
Hasbi Abdullah bin Hasan Abdullah sebagai Tergugat
Alamat Dusun Paseran
Desa Sukaoneng Kecamatan Tambak  
Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 6 Mei 2025

Nomor 4/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Sar'aliyah binti Buhari sebagai Penggugat
Nahrudin bin Marlugi
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tajung Gunung
Desa Tanjungori Kecamatan Tambak 
Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 5 Mei 2025

Relawan PMI Lakukan Promkes kepada Lansia dan Masyarakat di Pulau Bawean




Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan dan Kebersihan (PROMKESKEB) di Desa Grejeg Kecamatan Tambak Bawean Kabupaten Gresik (2/06/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Pos Binaan Terpadu (POSBINDU), dengan penerima manfaat sebanyak 31 orang. Dalam pelaksanaannya masyarakat diberikan pengetahuan mengenai psikoedukasi pasca gempa bawean, serta beberapa kegiatan Promkeskeb yang terdiri dari sharing pengetahuan mengenai Makan Buah dan Sayur setiap Hari, 7 Langkah Cuci Tangan Menggunakan Sabun, serta Melakukan Aktivitas Fisik setiap hari.

“ Promosi Kesehatan dan Kebersihan ini sangat baik jika dilaksanakan di Masyarakat utama nya di Kelompok Rentan yang masih terabaikan mengenai Kesehatan dan Kebersihannya, Kelompok Rentan bukan hanya di Ibu Hamil dan anak-anak saja melainkan juga lansia. Oleh karena itu, di kegiatan Promkeskeb penerima manfaatnya yaitu Lansia untuk lebih memberikan informasi dan edukasi lebih lanjut mengenai Promosi Kesehatan dan Kebersihan.” Ujar Ainurika Saidah selaku Koordinator tim PROMKESKEB.

Tidak hanya itu, Elvana Kusdijanto selaku Koordinator tim PSS juga menyampaikan bahwa Pola Hidup sehat meliputi Kesehatan Fisik tetapi juga Kesehatan Mental sehingga ada perimbangan diantara keduanya “.

Misrufi seorang lansia yang berusia 63 Tahun yang Ber alamatkan di Desa Grejeg menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan PMI bersama dengan POSBINDU sangat bermanfaat yaitu bisa memeriksakan kesehatan secara gratis juga mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai promosi Kesehatan. 

“ Saya sangat senang sekali mendapatkan edukasi tentang kesehatan, materi yang disampaikan juga sangat jelas dan bisa menerapkan di keseharian saya nantinya” Ujarnya.

Pewarta Basit Gaul Media Bawean

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean