Media Bawean, 8 Agustus 2008
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Kesadaran masyarakat Gresik, untuk mensertifikatkan tanahnya kurang, dari 193.600 hektar lebih luas yang semestinya disertifikatakan itu, hanya 27,9 persen yang sudah bersertifikat.
Apalagi khusus di dua kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean, dari 1700 ribu persil, yang bersertifikat hanya 1 persen saja.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Gresik Yusuf Purnama mengatakan pelayanan BPN sekarang tidak seperti yang dulu, kalau ada yang bilang, bahwa pengurusan sertifikat itu, selesainya lama, berbelit-belit dan mahal, itu tidak benar.
"Mahal dan lama kadang kadang tidak di BPN nya, namun saat di tingkat desa, atau pembuatan akte ada beberapa kekurangan, serta admintrasi baik didesa maupun di pembuat akte tanah, terangnya," terang Yusuf mantan ketua verifikasi Badan penggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS) ini.
Menurutnya jika ada yang merasa dipersulit silahkan melapor dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan, sesuai dengan program BPN Pusat, untuk tahun 2008, BPN Gresik melakasanakan Prona (Proyek nasional) sertifikat sebanyak 145 sertifikat lebih, sedangkan program pada tahun 2009 prona sertifikat, rencananya untuk bawean saja 5000 sertifikat. [ard/ted]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Kesadaran masyarakat Gresik, untuk mensertifikatkan tanahnya kurang, dari 193.600 hektar lebih luas yang semestinya disertifikatakan itu, hanya 27,9 persen yang sudah bersertifikat.
Apalagi khusus di dua kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean, dari 1700 ribu persil, yang bersertifikat hanya 1 persen saja.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Gresik Yusuf Purnama mengatakan pelayanan BPN sekarang tidak seperti yang dulu, kalau ada yang bilang, bahwa pengurusan sertifikat itu, selesainya lama, berbelit-belit dan mahal, itu tidak benar.
"Mahal dan lama kadang kadang tidak di BPN nya, namun saat di tingkat desa, atau pembuatan akte ada beberapa kekurangan, serta admintrasi baik didesa maupun di pembuat akte tanah, terangnya," terang Yusuf mantan ketua verifikasi Badan penggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS) ini.
Menurutnya jika ada yang merasa dipersulit silahkan melapor dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Yusuf menerangkan, sesuai dengan program BPN Pusat, untuk tahun 2008, BPN Gresik melakasanakan Prona (Proyek nasional) sertifikat sebanyak 145 sertifikat lebih, sedangkan program pada tahun 2009 prona sertifikat, rencananya untuk bawean saja 5000 sertifikat. [ard/ted]


Posting Komentar