Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pemilik Barang Di Palangkaraya, Tidak Ada Ganti Rugi

Pemilik Barang Di Palangkaraya, Tidak Ada Ganti Rugi

Posted by Media Bawean on Sabtu, 30 Agustus 2008

Media Bawean, 30 Agustus 2008

Pengusutan tragedi tenggelamnya Kapal Palangkaraya di perairan Pulau Bawean oleh pihak terkait sudah sampai dimana sekarang. Ramainya tenggelamnya Kapal Palangkaraya hanya jadi buah bibir dikalangan orang Bawean dengan tempo waktu singkat. Sekarang sudah sepi dan nampak diam tanpa ada protes seperti kemarin.

Kastolani dari Komalasa mengatakan, "Kami mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah, berupa barang dagangan kain-kain dan baju. Sampai hari ini belum ada ganti rugi dari siapapun," katanya.

"Isteri sepertinya stress berat dengan hilangnya hasil kerja beberapa tahun ini," ujar Kastolani.

Baharuddin selaku perwakilan warga Bawean mengatakan," Masih ada kendala dalam pelaporan, yaitu kurang seriusnya pemilik barang untuk bersama-sama menuntut ganti rugi," katanya.

Tragedi tenggelamnya kapal palangkaraya banyak menelan kerugian pada warga Bawean, sekitar 3,5 miliyar. Tidak ada satupun yang mendapat ganti rugi dalam peristiwa ini. Dengan alasan kapal tidak diasuransikan dan sudah tidak layak beroperasi. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean