Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tiga Tahanan Polsek Sangkapura Dikirim Ke Gresik

Tiga Tahanan Polsek Sangkapura Dikirim Ke Gresik

Posted by Media Bawean on Minggu, 27 Desember 2009

Media Bawean, 27 Desember 2009



Polsek Sangkapura hari in (27/12) mengirim tiga tersangka ke Polres Gresik, yaitu Musdafi (37/) warga desa Pudakit Timur, kecamatan Sangkapura, Bawean dengan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur usia 7 tahun.


Kedua tersangka lainnya adalah Aliman (30) warga dusun Rujing, Desa Kumalasa dan Adi (29) asal dusun Bakung, Desa-Suwari, Kecamatan Sangkapura, dengan kasus pencurian kayu di hutan milik negara blok puteri-puteri Gunung Labuhan desa Komalasa Sangkapura.

Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, SH. membenarkan pengiriman tiga tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean